Sepuluh hari kemudian, tepatnya pada Jumat (19/8/2022) Polda Sumut kembali melakukan penggerebekan.
Kali ini menyasar rumah mewah milik Apin BK yang lokasinya berada satu kompleks dengan Warung Warna Warni.
Lagi-lagi, polisi gigit jari karena pemilik rumah tidak ada di lokasi.
"Tidak ada, karena rumah dalam keadaan kosong, pemilik nya tidak ada," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi ketika itu, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Polisi hanya bisa mengamankan barang bukti berupa alat penghitung uang, dokumen berkaitan dengan judi online, dan brankas kosong berukuran 1 meter.
Apin BK ditetapkan tersangka
Apin BK resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu 20 Agustus 2022.
Sebelumnya polisi sudah dua kali memanggil yang bersangkutan pada 15 Agustus 2022 dan 19 Agustus 2022.
Namun demikian, Apin BK mangkir dari panggilan tersebut.
Apin BK ditetapkan sebagai tersangka bersama anak buahnya bernama Nico.
Baca juga: Buronan Kasus Judi Online Terbesar di Medan Apin BK Ditangkap di Malaysia, Kuasa Hukum Undur Diri
Kabur ke luar negeri
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi Apin BK sudah tidak berada di tanah air sejak Selasa (9/8/2022) dini hari.
Artinya, Apin BK sudah kabur bertepatan dengan hari pengerebekan di Warung Warna Warni.
Apin BK terbang ke Singapura bersama keluarganya.