Satu-satunya aset yang dimiliki Donny M Sany adalah satu unit mobil merek Mitsubisi keluaran tahun 2014.
Sidang Ferdy Sambo
Diketahui, perkara Ferdy Sambo teregister dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.
Tiga hakim PN Jakarta Selatan telah ditunjuk untuk mengadili perkara tewasnya Brigadir J yang menjerat mantan Kadiv Propam tersebut.
Ketiga hakim PN Jakarta Selatan itu adalah Wahyu Iman Santosa, Morgan Simanjutak, dan Alimin Ribut Sujono.
Wahyu Iman Santosa akan menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sidang didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono sebagai anggota.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan sidang Ferdy Sambo dkk dipastikan bakal terbuka secara umum di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, yaitu ruang sidang Oemar Seno Adji.
Pengadilan bahkan akan menyiapkan beberapa monitor agar masyarakat bisa menyaksikan jalannya persidangan.
Pasalnya, ruang sidang utama Umar Seno Adji tidak bisa menampung terlalu banyak orang.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Glery Lazuardi/Rizki Sandi Saputra)