Lalu ia melanjutkan studi S2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Rasamala Aritonang bergabung dengan KPK pada tahun 2008.
Kariernya di lembaga antirasuah terbilang moncer.
Baca juga: 3 Alasan Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Pilih Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo
Rasamala pernah menjadi perwakilan KPK untuk mengikuti pelatihan kejahatan korporasi dan pedoman pemidanaan korporasi di Amerika Serikat.
Pada 2018, Rasamala tercatat pernah mendampingi lima pimpinan lembaga antirasuah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi), membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Adapun setelah kiprah di KPK usai, Rasamala aktif mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung.
Lalu pada awal Januari 2022, Rasamala bergabung ke Visi Law Office, firma hukum yang didirkan Febri Diansyah.
Kini, Rasamala dan Febri, menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Keputusan tersebut sempat memantik respons sejumlah pihak, termasuk kolega mereka di KPK, Novel Baswedan.
Novel Baswedan bahkan meminta Rasamala dan Febri untuk mundur dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan istri.
Baca juga: Ada 44 Eks Pegawai KPK yang Bersedia Jadi ASN Polri: Novel Baswedan Gabung, Rasamala Menolak
Harta Kekayaan Rasamala Aritonang
Sementara itu dikutip dari dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terlapor pada 27 September 2021, harta kekayaan Rasamala Aritonang mencapai Rp 3,1 miliar.
Ia memiliki satu tanah dan bangunan di Kota Jakarta Timur, serta sebidang tanah di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Sementara alat transportasi, Rasamala tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Innova dan dua unit motor Honda matic.
Berikut rincian harta kekayaan Rasamala Aritonang :
- Tanah dan Bangunan : Rp 2.160.000.000
- Alat Transportasi : Rp 208.000
- Harga Bergerak Lainnya : Rp 93.000.000
- Kas dan setara kas : Rp 289.934.318
- Harta Lainnya : Rp 406.161.219
- Total Harta Kekayaan : Rp 3.157.095.537
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Kompas.com/Fitria Chusna Farisa, TribunBali.com/I Putu Juniadhy Eka Putra)