TRIBUNNEWS.COM - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan kasus obstuction of justice akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai besok, Senin (17/10/2022) hingga Rabu (19/10/2022).
Sementara itu yang akan lebih dulu menjalani sidang pada Senin (17/10/2022) adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, untuk Bharada Richard Eliezer sendiri akan menjalani sidang pada Selasa (18/10/2022).
Kemudian untuk tersangka kasus obstruction of justice, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto sidangnya akan digelar pada Rabu (19/10/2022).
Untuk mengetahui lebih lanjut terkait informasi sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J serta kasus obstuction of justice, berikut rangkuman detail jadwal sidang, profil hakim, hingga sejumlah persiapan yang telah dilakukan.
Baca juga: Masyarakat Diimbau Tidak Hadiri Sidang Ferdy Sambo Besok, PN Jaksel Sediakan Layanan Streaming
Detail Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs
Dilansir laman resmi PN Jaksel, sipp.pn-jakartaselatan.go.id, sidang dengan tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dengan jenis perkara pembunuhan, akan digelar di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, pada Senin (17/10/2022), pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, sidang untuk tersangka Richard Eliezer akan digelar terpisah dengan empat tersangka kasus pembunuhan berencana lainnya.
Sidang untuk Richard Eliezer dengan jenis perkara pembunuhan akan digelar di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, pada Selasa (18/10/2022), tepatnya pukul 10.00 WIB.
Kemudian sidang untuk tersangka kasus obstruction of justice, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto akan digelar di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, pada Rabu (19/10/2022), pukul 10.00 WIB.
Dalam detail jadwal sidang tersangka kasus obstruction of justice ini, jenis perkaranya adalah informasi dan transaksi elektronik.
Baca juga: Manuver Ferdy Sambo Jelang Sidang: Hendak Badminton hingga Ngaku Perintah Bharada E Hajar Brigadir J
Profil Hakim
Dilansir Kompas.com, PN Jaksel telah menetapkan majelis hakim yang akan memimpin sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan kasus obstruction of justice.
Susunan hakim yang akan mengadili Ferdy Sambo dan kawan-kawannya itu di antaranya Wahyu Imam Santoso, Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono.
Menurut Humas PN Jaksel, Djuyamto, Wahyu Imam Santoso akan bertindak menjadi ketua majelis hakim, sementara Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono akan menjadi anggota.