News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Cs Sepakati Skenario Pembunuhan Brigadir J di Kantor Provos, Sebut Masalah Harga Diri

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Saat menyepakati skenario pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menyebut soal harga diri.

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, saat kasus kematian Brigadir J muncul, Ferdy Sambo mengaku tidak ada di lokasi kejadian saat sang ajudan tewas.

Ferdy Sambo mengaku tengah menjalani tes PCR dan mengetahui kabar Brigadir J tewas setelah mendapat telepon dari sang istri, Putri Candrawathi.

Tewasnya Brigadir J sebelumnya juga dikatakan karena terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Namun, hasil pemeriksaan timsus menemukan bahwa baku tembak itu adalah rekayasa Ferdy Sambo.

Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo menyepakati skenario pembunuhan Brigadir J di kantor Provos Polri pada 8 Juli 2022 lalu. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Awalnya Polri mengungkapkan pemicu yang menyebabkan penembakan Brigadir J yakni ada upaya pelecehan seksual pada Putri Candrawathi.

Namun, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, memastikan tidak ada pelecehan seksual pada Putri Candrawathi.

Baca juga: Dakwaan Jaksa: Ferdy Sambo Pakai Tangan Kiri Brigadir J yang Sudah Tak Bernyawa, Tembak Tembok Rumah

Selain itu, ada enam perwira polisi terseret dalam kasus Brigadir J.

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan Obstruction of Justice atau berupaya menghambat penyidikan.

Para tersangka disebut melakukan tindakan merusak barang bukti elektronik, serta menambahkan barang bukti di TKP.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini