News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tiba di PN Jaksel, Dikawal Ketat

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan disidang perdana, Senin (17/10/2022) ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Adapun para tersangka yang dimaksud yakni mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo beserta istri Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di PN Jakarta Selatan, para tersangka telah tiba yang diawali oleh rombongan Putri Chandrawati, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf sekitar pukul 08.25 WIB.

Sedangkan tersangka Ferdy Sambo tiba sekitar setengah jam setelahnya yakni sekitar pukul 09.10 WIB.

Mereka terpantau hadir dengan menggunakan mobil tahanan yang berbeda, mengingat lokasi penahanan para tersangka yang berbeda pula.

Baca juga: Komisi Yudisial Pantau Langsung Sidang Pedana Ferdy Sambo Cs

Para tersangka tewasnya Brigadir J itu terlihat diborgol dengan menggunakan kabel ties seraya berjalan sambil tertunduk.

Mereka juga terpantau menggunakan rompi merah yang menandakan tahanan dari Kejaksaan Agung.

Saat tiba di lokasi, para tersangka langsung digiring masuk ke arah dalam PN Jakarta Selatan dengan pengawalan ketat dari petugas keamanan.

Oleh karenanya, tidak ada pernyataan apapun yang disampaikan para tersangka kepada awak media yang menunggu di pelataran PN Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum ini akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

"Sidang pertama, Senin 17 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB sampai selesai," tulis pemberitahuan dalam website sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

Diberitakan, kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan mulai disidangkan pada Senin (17/10/2020) ini.

Akan ada empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang disidang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini