News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kamaruddin Simanjuntak: Saya Akan Gunakan Segala Cara Agar Ferdy Sambo Dihukum Mati

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan kekasih Almarhum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak bersama Keluarga Brigadir J dan Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/9/2022). Kedatangan Keluarga dan pacar Almarhum Brigadir J terkait Status berkas yang sudah lengkap dan siap disidangkan (P21) perkara para tersangka pembunuhan berencana Almarhum Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Saat berita ini ditulis, sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J masih berlangsung, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Jaksa Baca Surat Dakwaan: Putri Candrawathi Sengaja Giring Brigadir J ke Duren Tiga untuk Dieksekusi

Diketahui, sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J digelar pada Senin (17/10/2022).

Ferdy Sambo dan tersangka lain, yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Ma’ruf akan disidang di PN Jaksel.

Adapun Ferdy Sambo menjalani sidang dakwaan terlebih dahulu pada Senin pagi, pukul 10.00 WIB.

Selain sidang kasus pembunuhan Brigadir J, sidang perkara obstraction of justice atau menghalangi menyidikan kematian Brigadir J yang akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Para tersangka obstraction of justice, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman.

Kemudian, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Khusus untuk terdakwa Ferdy Sambo, jaksa juga akan membacakan surat dakwaan terkait kasus obstruction of justice dalam perkara tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini