News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Beri iPhone 13 Pro Max Kepada Bharada E Cs Hadiah Bunuh Brigadir J

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tertunduk, tiga terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tiba di lokasi persidangan, Senin (17/10/2022). Ketiganya adalah Putri Chandrawati Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Putri Candrawathi memberikan hadiah iPhone 13 Pro Max kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Pemberian hadiah ponsel baru tersebut guna mengganti ponsel ketiganya yang telah dirusak.

Baca juga: Jaksa Baca Surat Dakwaan: Putri Candawathi Menangis Dilecehkan Brigadir J

Itu dilakukan guna menghilangkan jejak komunikasi rencana pembunuhan Brigadir J. 

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, disebut sempat mengucapkan terima kasih kepada Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf karena turut membantu dalam pembunuhan Brigadir J.

Menurut dakwaan, ucapan itu disampaikan Putri berselang 2 hari setelah pembunuhan berencana terhadap Yosua terjadi, yaitu tepatnya pada 10 Juli 2022, di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling 3 Nomor 29.

"Kemudian saat itu saksi Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Ricky, Eliezer, dan Kuat Ma'ruf," demikian menurut dakwaan Sambo.

Dalam dakwaan disebutkan, Yosua ditembak oleh Eliezer, yang merupakan rekannya sesama ajudan, atas perintah Ferdy Sambo di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Baca juga: Dakwaan Putri Candrawathi: Perintahkan Bharada E Simpan Senjata Brigadir J di Kamar Ferdy Sambo

Menurut dakwaan, Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua karena marah dengan kabar pelecehan terhadap Putri di rumah mereka di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Padahal, menurut dakwaan, kebenaran tentang peristiwa pelecehan itu belum terbukti kebenarannya.

Selain itu, menurut dakwaan, saat itu Sambo disebut memberikan hadiah ponsel iPhone 13 Pro Max kepada Eliezer, Ricky, dan Kuat sebagai hadiah setelah pembunuhan berencana terhadap Yosua.

"Terdakwa memberikan handphone iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk menganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah tidak terdeteksi," lanjut isi dakwaan.

Dalam kesempatan itu Sambo juga memberikan amplop warna putih untuk Ricky dan Kuat masing-masing berisi uang Rp 500.000.000, serta Rp 1 miliar untuk Eliezer.

Baca juga: Ayah Brigadir Yosua Berharap Ferdy Sambo, Putri, Bripka Ricky & Kuat Maruf Jujur dalam Persidangan

"Amplop yang berisi uang tersebut diambil kembali oleh Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," lanjut isi dakwaan Sambo.

Menurut dakwaan, Ricky, Eliezer, dan Kuat menyadari penuh dan tidak sedikit pun menolak pemberian ponsel iPhone 13 Pro Max dan uang yang dijanjikan Sambo dan Putri.

"Yang merupakan tanda terima kasih atau hadiah karena Ricky, Eliezer, dan Kuat telah turut terlibat dalam merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa dalam dakwaan.

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini