News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Terakhir Besuk Hari Kamis, Febri Diansyah Khawatir Kondisi Putri Candrawathi Jelang Sidang Perdana 

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Terkait dengan agenda sidang perdana Senin (17/102022), Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah membeberkan kondisi terkini dari kliennya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sekaligus istri dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan menjalani sidang perdana atas kasus yang menjeratnya, Senin (17/10/2022) ini.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwan dari jaksa penuntut umum (JPU) itu juga akan digelar untuk Ferdy Sambo, beserta ajudannya yakni Bripka Ricky Rizal dan asisten rumah tangga Kuat Ma'ruf.

Terkait dengan agenda sidang tersebut, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah membeberkan kondisi terkini dari kliennya.

Febri Diansyah mengaku, hingga hari Minggu kemarin, pihaknya belum bertemu Putri Candrawathi setelah terakhir Kamis lalu di Rumah Tahanan Kejaksaan.

"Saat tim kuasa Hukum mau besuk Jumat sudah tidak diperbolehkan," ucap Febri Diansyah dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (17/10/2022).

Atas dasar itu, Febri menyatakan kekhawatiran pihaknya terhadap kondisi dari Putri Candrawathi.

Terlebih sebelumnya, jika merujuk pada pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, kliennya itu kata dia disebut memiliki gangguan psikologik.

"Sesuai dengan diagnosis depresi," kata Febri.

Tak hanya itu kata mantan Jubir KPK tersebut, jika mendasar pada Laporan Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik tertanggal 6 September 2022 lalu setidaknya ada beberapa rekomendasi yang dikeluarkan perihal kondisi psikis Putri Candrawathi.

Hal itu tertuang di poin 3 dalam laporan hasil pemeriksaan psikologi forensik tersebut.

"Bahwa kondisi psikologis Putri Candrawathi yang ditemukan mengalami simptom depresi dan reaksi trauma akut perlu mendapatkan penanganan yang serius dalam rangka mencegah dampak buruk yang berkepanjangan," kata Febri menjelaskan isi rekomendasi.

Perlu diketahui, pemeriksaan psikologi forensik ini kata Febri, dimintakan oleh POLRI pada Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) sejak Juli dan Agustus 2022 lalu.

Hasil itu yang menjadi rujukan atau gambaran kondisi kesehatan psikologis tersangka, atau korban serta saksi yang akan menjalani persidangan.

"Ini adalah salah satu berkas yang menunjukkan bagaimana profil psikologis tersangka, saksi dan korban," ucapnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini