Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Teddy Minahasa dikabarkan membantah telah menggunakan dan mengedarkan narkoba seperti yang disangkakan kepada dirinya belum lama ini.
Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat mengatakan bahkan Teddy telah menyatakan sumpahnya bahwa tidak menggunakan dan mengedarkan barang haram narkoba tersebut.
"Kalaupun hasilnya pemeriksaan saya positif, katanya, itu pengaruh obat bius. Karena sehari atau dua hari sebelumnya dia habis melakukan tindakan di lutut kemudian dibius," kata Henry, Selasa (18/10/2022).
Selain itu, kata Henry, kliennya itu juga sempat melakukan tes urine sebanyak tiga kali atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Namun hasilnya jenderal bintang dua itu dinyatakan bebas narkoba.
"Itu satu hal saya meyakini dia tidak menggunakan (narkoba)," sebutnya.
Terkait hal ini, Henry mengaku telah mengenal cukup lama sosok Teddy Minahasa.
Menurutnya, Ketua Harley Davidson Indonesia itu bukanlah tipikal orang seperti yang digemborkan beberapa waktu kebelakang.
"Saya tahu persis Teddy, saya kenal dia sejak masih AKP bukan tipe itu lah. Kemudian bagaimana dengan sumpah, saya kenal Teddy orangnya taat beribadah gak sembarangan dia bersumpah," ucapnya.
Teddy yang kini menjadi tersangka karena diduga turut mengedarkan sabu-sabu seberat lima kilogram juga dibantah oleh Henry.
Baca juga: Teddy Minahasa Ngaku Habiskan Uang Pribadi Rp 20 M demi Tangkap Bandar Narkoba, Berapa Kekayaannya?
Berdasarkan keterangan dari Teddy, Henry menyebut kliennya itu merasa menjadi korban karena telah dituduh terlibat atas perputaran barang haram tersebut.
"Statemenya Teddy bahwa saya bukan pengedar. Dia bilang, om, dia panggil saya om, kalau dilihat secara formal keterangan Kapolres, saya ini seolah olah terlibat," tuturnya.
Ini harta kekayaan Teddy Minahasa