News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Fakta Surat Maaf Bharada E: Ditulis di Rutan Bareskrim hingga Sebut Tak Bisa Tolak Perintah Jendral

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E setelah menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (18/10/2022) di PN Jaksel, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J dan menyatakan bahwa dirinya hanya seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Berikut fakta terkait surat maaf Bharada E yaitu dari dibuat di Rutan Bareskrim Polri dan menyebut tidak bisa menolak perintah dari Ferdy Sambo.

TRIBUNNEWS.COM - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E membacakan surat permintaan maaf dan penyesalan seusai persidangan perdananya terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (18/10/2022).

Dalam surat tersebut, Bharada E mengucapkan duka cita terkait meninggalnya Brigadir J kepada pihak keluarga.

Selain itu, Bharada E juga menyesal atas perbuatannya kepada Brigadir J.

Namun, ia mengaku bahwa apa yang dilakukannya tersebut hanyalah bentuk ketidakberdayaan dirinya untuk membantah perintah dari atasannya yaitu mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Baca juga: Bharada E Ungkap Penyesalan: Saya Hanya Anggota, Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal

Di sisi lain, terkait surat tersebut, ada fakta-fakta yang melingkupinya dan berikut Tribunnews.com mencoba merangkum:

Ditulis di Rutan Bareskrim Polri 2 Hari Sebelum Sidang

Surat Bharada E itu ditulis di rutan Bareskrim Polri pada Minggu (16/10/2022) atau dua hari sebelum persidangan dirinya digelar.

Hal tersebut diketahui ketika Bharada E akan mengakhiri pembacaan surat tersebut.

"Minggu, 16 Oktober 2022, Rutan Bareskrim," akhir Bharada E membaca surat.

Berisi Belasungkawa dan Penyesalan Bharada E

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E setelah menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (18/10/2022) di PN Jaksel, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J dan menyatakan bahwa dirinya hanya seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. (Kompas TV)

Surat tersebut berisi tentang penyesalan Bharada E karena menembak Brigadir J.

Selain itu, Bharada E juga menuliskan ucapan belasungkawa bagi keluarga Brigadir J yang telah ditinggalkan.

Pada akhir suratnya, Bharada E mengaku tidak bisa membantah perintah dari Ferdy Sambo karena jabatannya sebagai anggota dengan pangkat rendah.

Adapun isi lengkap dari surat yang dibacakan Bharada E seusai sidang adalah sebgai berikut:

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini