News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Ditodong Pistol oleh Ajudan hingga Bentak Anak Buah: Masa Kamu Tidak Percaya Saya?

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo saat sidang perdana kasus Brigadir J di PN Jaksel, Senin (17/10/2022). Terungkap peristiwa penting yang sebelumnya belum diketahui publik, ternyata Ferdy Sambo sempat ditodong senjata oleh ajudan usai ada suara tembakan di rumahnya hingga Ferdy Sambo bentak anak buah karena tidak percaya dirinya. Itu semua tertera di surat dakwaan yang dibacakan jaksa pada sidang perdana, Senin (17/10/2022) di PN Jaksel.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf telah selesai digelar di PN Jaksel, Senin (17/10/2022). 

Keempatnya telah duduk di kursi terdakwa mendengarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di kasus tewasnya Brigadir J.

Dari surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan jaksa itu, terungkap moment penting yang sebelumnya tak diketahui publik.

Berikut setidaknya tujuh poin penting dalam surat dakwaan Ferdy Sambo yang coba dirangkum Tribunnews.com:

1. Ferdy Sambo Sempat Ditodong Pistol oleh Adzan Romer

Ferdy Sambo ternyata sempat ditodong pistol ajudannya sendiri seusai membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ajudan itu diketahui bernama Adzan Romer.

Hal itu terungkap dalam persidangan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022). Dalam sidang itu, Ferdy Sambo dihadirkan secara langsung ke dalam persidangan.

Insiden itu bermula saat Ferdy Sambo telah selesai mengeksekusi Brigadir J di Rumah Dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Usai kejadian itu, Sambo keluar dari rumah melalui pintu dapur menuju garasi.

Saat itulah, Ferdy Sambo tak sengaja berpapasan dengan Adzan Romer. Kala itu, Romer tengah akan masuk ke dalam rumah karena kaget mendengar adanya suara tembakan.

"(Saksi Adzan Romer) secara spontan menodongkan senjata apinya ke arah terdakwa Ferdy Sambo, dan Ferdy Sambo mengatakan kepada saksi Adzan Romer, 'ibu di dalam'," kata Jaksa saat membaca surat dakwaan.

Setelah itu, Adzan Romer pun masuk ke dalam rumah dinas Ferdy Sambo dan bertemu dengan Bharada E.

Ferdy Sambo pun kembali masuk ke dalam rumah dan bertemu dengan Bharada E dan Romer.

Ferdy Sambo kemudian menjelaskan terkait skenario rekayasa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Hal itu karena Brigadir J telah melecehkan istrinya Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo pun sempat menyalahkan Adzan Romer karena tidak bisa menjaga istrinya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini