News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Irjen Teddy Minahasa Bantah Pernah Terima Uang dan Sempat Ingin Jebak Linda Untuk Transaksi Narkoba

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut harta kekayaan Henry Yosodiningrat yang menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa membantah telah menerima uang sebesar 3 milliar rupiah dari hasil penjualan narkoba.

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat mengatakan, kliennya itu bahkan berani bersumpah bahwa tidak menerima uang penjualan barang bukti tersebut.

"Dia bersumpah di laknat Allah kalau menerima uang sejumlah tersebut," kata Henry, Selasa (18/10/2022).

Henry juga menjelaskan, klienya itu juga pernah hendak menjebak Linda salah satu pelaku dengan teknik undercover untuk melakukan transaksi dengan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara yang belakangan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Teddy sengaja ingin menjebak Linda untuk bertransaksi di wilayah Sumatera Barat agar dirinya bisa menindak sesuai dengan wilayah kewenanganya.

"Kamu hubungi Kapolres Bukittinggi, itu barang sudah disisihkan, bukan baru disisihkan karena untuk transaksi sama si orang itu sama perempuan itu," kata Henry.

Namun bukannya melakukan transaksi di Bukittinggi, Kapolres dikatakan Teddy justru melakukan transaksi di Jakarta tanpa sepetahuan Teddy Minahasa.

"Tapi pas Teddy tau, Kapolres ini malah ke Jakarta bertransaksi sama orang ini di Jakarta," ungkap Henry.

Henry menjelaskan, maksud dan tujuan Teddy Minahasa ingin menjebak Linda dikarenakan perempuan tersebut sempat menipu Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.

Baca juga: Apa Itu Anestesi? Tindakan Medis yang Dijalani Irjen Teddy Minahasa hingga Bantah Pakai Narkoba

Linda pernah menipu Teddy dengan menyebut ada peredaran narkoba dengan skala besar di wilayah Selat Malaka.

Mendengar hal itu dikatakan Henry, Teddy pun langsung membentuk tim guna menindaklanjuti informasi yang diterima dari Linda tersebut.

"Teddy beserta timnya dengan menguarkan biaya-biaya untuk itu melalui si perempuan ternyata bohong semua," kata dia. 

Pengakuan Teddy Minahasa

Inilah deretan pengakuan Irjen Teddy Minahasa yang saat ini menjadi tersangka kasus narkoba.

Dalam sebuah rilis yang diterima Tribunnews.com, Irjen Teddy Minahasa tegas tak terlibat dalam pengedaran narkoba.

Bahkan Irjen Teddy Minahasa juga menjelaskan soal obat bius yang membuat hasil tes urinenya positif narkoba.

Selain itu, Teddy Minahasa juga membongkar sosok Linda yang jadi tersangka kasus narkoba bersama dirinya.

Berikut deretan pengakuan Teddy Minahasa atas kasus narkoba yang menjerat dirinya:

1. Bersumpah Tak Konsumsi dan Jadi Pengedar Narkoba

Awal mula rilis tersebut, Irjen Teddy Minahasa langsung bersumpah menyebut Tuhan.

Baca juga: Teddy Minahasa: Saya Bersumpah di Hadapan Tuhan tidak Pernah Konsumsi Narkoba, Apalagi Jadi Pengedar

Ia menjelaskan jika semua yang dituduhkan adalah tak benar.

"Saya bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa saya tidak pernah sekalipun mengkonsumsi narkoba apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal," kata Irjen Teddy dalam keterangannya seperti dilihat Tribunnews, Selasa (18/10/2022).

2. Beberkan Alasan Tes Urine Positif karena Obat Bius

Lalu bagaimana dengan hasil tes urine yang menyatakan Irjen Teddy Minahasa positif mengkonsumsi narkoba?

Anggota Polri yang tak jadi dimutasi jadi Kapolda Jatim ini mengaku hasil tes urine positif narkoba karena ada obat bius yang memiliki unsur narkobanya.

Teddy melakukan tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki di Vinski Towel pada Rabu (12/10/2022) malam pukul 19.00 WIB.

Selama dua jam ia tak sadarkan diri karena efek bius.

Lalu pada Kamis (13/10/2022), Irjen Teddy Minahasa kembali melakukan tindakan medis.

Pada pagi hari, Irjen Teddy Minahasa melakukan perawatan akar gigi di RS Medistra, lalu kembali dibius total hingga 3 jam.

Tindakan medis ini yang dianggap membuat hasil tes urine Teddy Minahasa jadi positif narkoba.

"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi atau bius total oleh dr. Mahardika selama 2 jam."

"Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam."

Setelah pemeriksaan, ternyata Irjen Teddy mendapat dirinya dituduh membantu mengedarkan narkoba di Bukittinggi.

Ia langsung datangi Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi.

Sebelum itu, ia menjalani tes darah dan urine, dan hasilnya positif.

"Saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya membantu mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya, pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," pungkasnya.

Sebelumnya, pada 14 Oktober 2022 Polri membenarkan jika Irjen Teddy Minahasa dinyatakan positif.

"Ya (Irjen Teddy Minahasa positif). Dari urine, darah, rambut pakai laboratorium," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (14/10/2022).

Namun tak dijelaskan arti positif oleh Irjen Dedi.

Baca juga: Apa Itu Anestesi? Tindakan Medis Ini Jadi Dalih Irjen Teddy Minahasa Usai Dituding Pakai Narkoba

3. Teddy Minahasa Sudah Lakukan Tes Narkoba Lagi di Depan Kapolri, Hasilnya Bebas Narkoba

Pernyataan Irjen Teddy Minahasa juga dipertegas oleh pihak pengacara, Henry Yosodiningrat.

Henry menjelaskan jika Irjen Teddy juga sudah melakukan tes ulang di hadapan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dikutip dari Tribunnews.com, bahkan Irjen Teddy Minahasa melakukan tes urine di hadapan Kapolri sebanyak tiga kali.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga menyebut hasil tes urine yang dilakukan ulang oleh Irjen Teddy adalah positif obat tertentu, bukan narkoba.

"Terkait masalah tes, untuk Irjen TM dilakukan tiga kali tes, memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis obat tertentu."

"Tapi bukan narkoba, mungkin ada kaitannya dengan apa yang dikonsumsi," katanya dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat sore, dikutip dari Tribunnews.com.

4. Ungkap Ada Hubungannya dengan Kasus Pengamanan 41,4 kg Narkoba

Tuduhan soal pengedar narkoba, disebut Irjen Teddy ada hubungannya dengan dengan pengungkapan kasus narkoba sebesar 41,4 kg pada April-Mei 2022 lalu.

Saat itu, barang bukti yang harusnya dimusnahkan semuanya pada 14 Juni 2022 ternyata disisihkan 1 persen untuk kepentingan dinas.

"Dan pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1 persen untuk kepentingan dinas," kata Irjen Teddy dalam keterangannya seperti dilihat Tribunnews, Selasa (18/10/2022).

Eks Kapolres Kota Bukittinggi itu pun terkena mutasi menjadi Biro Logistik Polda Sumatera Barat pada tanggal 20 Oktober 2022.

Hal ini pun membuat kekecewaan karena seharusnya Eks Kapolres itu bakal naik pangkat.

Di sisi lain, Irjen Teddy yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat dianggap memberikan perintah kepada Kapolres untuk menyisihkan barang bukti.

5. Sosok Linda

Sosok Linda dibongkar oleh Irjen Teddy Minahasa, ungkap sosok yang bikin rugi Rp 20 miliar (Tribunnews)

Dalam rilis yang sama, Irjen Teddy Minahasa mengingat sosok Linda atau Anita.

Linda diketahui juga sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

Irjen Teddy Minahasa mengaku rugi Rp 20 miliar karena ditipu oleh Linda pada 23 Juni 2022 lalu.

Linda memberikan informasi tentang penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut.

Irjen Teddy Minahasa akhirnya menggunakan uang pribadi untuk melakukan operasi penangkapan di Laut China dan sepanjang Selat Malaka.

Sayangnya, operasi tersebut nihil.

Linda justru kembali menghubungi Irjen Teddy untuk meminta biaya operasional berangkat ke Brunei Darussalam.

Linda berniat menjual pusaka pada Sultan di Brunei Darussalam.

Karena dendam, Irjen Teddy Minahasa justru memberikan tawaran untuk berkenalan dengan Kapolres Bukittinggi.

"Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba," ungkap Teddy.

Tujuan perkenalan tersebut agar Kapolres Bukittingi menangkap Linda.

Irjen Teddy ingin menjebak Linda karena sempat ditipu soal operasi di Laut China Selatan.

"Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi dengan tujuan Anita alias Linda masuk penjara dan terbalaskan kekecewaan saya saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka. Kedua, Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda," jelas Teddy.

Namun, Teddy tidak menyangka ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.

Karena itu, dirinya disebut terlibat dalam peredaran narkoba karena memperkenalkan Anita dan Kapolres.

"Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba. Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan di mana. Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak," pungkasnya.

6. Dugaan Peran Teddy Minahasa dan Linda

Dikutip dari Kompas.com, Irjen Teddy Minahasa dijadikan tersangka atas pengedaran narkoba bersama Linda.

Selain itu, ada sembilan tersangka lain yang diduga turut serta dalam pengedaran narkoba.

Kesebelas tersangka tersebut berinisial HE, AR, Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J, L, AW, A, AKBP D, Irjen TM, dan DG.

Tersangka L, berperan menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu. Saat ditangkap, penyidik menemukan satu kilogram sabu-sabu yang diduga milik AW.

Tersangka AW, menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu bersama dengaan L.

Tersangka A berperan menjadi penjembatan pertemuan AKBP D dan L yang diduga terkait dengan peredaran narkoba.

Irjen TM (Teddy Minahasa) berperan mengendalikan peredaran sabu seberat lima yang diambil oleh AKBP D dari barang bukti hasil pengungkapan kasus Mapolres Bukittinggi.

Dia juga diduga memberi perintah kepada AKBP D untuk mengambil sabu-sabu tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini