TRIBUNNEWS.COM - Henry Yosodiningrat yang merupakan Kuasa Hukum Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, meyakini bahwa kliennya tidak menerima uang hasil penjualan narkoba.
Menurutnya, Teddy Minahasa tidak akan mungkin mempertaruhkan posisi dan jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur hanya dengan uang Rp 2-3 miliar.
"Tidak ada satu sen pun dia menerima uang dari penjualan itu, dan saya meyakini itu."
"Logikanya, (mana mungkin) seorang Kapolda mempertaruhkan segalanya dengan uang Rp 2-3 miliar," tegas Henry Yosodiningrat dikutip dari tayangan Kompas Tv, Selasa (18/10/2022).
Kendati demikian, Teddy Minahasa harus tetap menjalani pemeriksan terlebih dahulu sesuai dengan mekanisme hukumnya.
Adapun jadwal pemeriksaan Teddy Minahasa, dikonfirmasi Henry Yosodiningrat, dilakukan Selasa (18/10/2022) siang hari.
Baca juga: SOSOK Dokter Gigi Hilly Gayatri yang Tangani Teddy Minahasa: Dokter Gigi Spesialis Kecantikan
"Tadi sudah terkonfirmasi, siang hari ini yang bersangkutan akan diperiksa terkait tindak pidananya," jelas Henry Yosodiningrat.
Lebih lanjut, Henry Yosodiningrat juga menegaskan bahwa kliennya tidak positif menggunakan narkoba.
"Dari (pemeriksaan urine) yang telah dilakukan kepolisian bahwa dia tidak ditemukan penggunaan narkoba," kata Henry Yosodiningrat.
Sebelumnya, Teddy Minahasa sempat menampik bahwa dirinya mengkonsumsi narkoba.
Teddy bahkan berani bersumpah di hadapan Tuhan.
Pernyataan itu juga dibenarkan oleh Henry Yosodiningrat.
"Saya bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa saya tidak pernah sekalipun mengkonsumsi narkoba apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal," kata Teddy dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Apa Itu Vinski Tower? Tempat Teddy Minahasa Dapat Tindakan Suntik Sebelum Dituduh Pakai Narkoba
Dijelaskan Teddy, sebelum melakukan pemeriksaan tes urine Teddy mengaku menjalani tindakan suntik lutut, spinal dan engkel kaki di Vinski Tower pada Rabu (12/10/2022).