News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Tak Bisa Tolak Perintah Jenderal, Bharada E Lakukan Ini Setelah Disuruh Ferdy Sambo Tembak Yosua

Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Bharada E melakukan hal ini setelah disuruh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Ia menyebut tak bisa menolak perintah atasan.

TRIBUNNEWS.COM - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menyebut tak bisa menolak perintah jenderal karena dirinya hanyalah seorang anggota polisi.

Hal ini diungkapkan Bharada E setelah selesai menjalani sidang perdananya sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Saya hanya ingin menyatakan, bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," ujarnya, Selasa (18/10/2022).

Diketahui, dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana bersama dengan mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU), Bharada E menyanggupi permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Bahkan Bharada E sempat mengambil senjata milik Brigadir J yang sebelumnya disimpan oleh Bripka Ricky Rizal dan diserahkan kepada Ferdy Sambo.

Baca juga: Pernyataan Bharada E setelah Sidang: Ikut Berduka hingga Sebut Tak Bisa Tolak Perintah Jenderal

Inilah sejumlah hal yang dilakukan Bharada E setelah mendapat perintah dari Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J:

1. Jawab Siap Komandan

Saat itu, Bharada E menemui Ferdy Sambo yang telah menunggunya di ruang keluarga lantai 3 rumah Saguling III, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Kepada Bharada E, Ferdy Sambo bercerita, istrinya, Putri Candrawathi dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang.

Hal ini, kata jaksa, berdasarkan cerita sepihak dari Putri Candrawathi yang belum pasti kebenarannya.

"Setelah itu Richard Eliezer yang menerima penjelasan tersebut merasa tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak Ferdy Sambo," kata Jaksa.

Ferdy Sambo lantas membeberkan rencananya kepada Bharada E untuk membunuh Brigadir J.

Ia lantas bertanya kepada Bharada E apakah siap menembak Brigadir J.

Pertanyaan Ferdy Sambo itu dijawab Bharada E dengan singkat: siap komandan.

"Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada Richard Eliezer, 'berani kamu tembak Yoshua.'"

"Atas pertanyaan Ferdy Sambo tersebut lalu Richard Eliezer menyatakan kesediaannya 'siap komandan," ujar Jaksa.

Baca juga: Profil Bharada E, Terdakwa Kasus Brigadir J yang Jalani Sidang Perdana Hari Ini di PN Jaksel

2. Isi Amunisi pada Senjata Api

Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ketika sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (18/10/2022) pagi.  (Kompas TV)

Mendengar kesediaan Bharada E untuk menembak Brigadir J, Ferdy Sambo menyerahkan satu kotak pelusy 9 mm.

Ferdy Sambo meminta ajudannya itu menambahkan amunisi pada magazine senjata api merek Glock 17 milik Bharada E.

Aaat itu amunisi dalam magazine Bharada E yang semula berisi tujuh butir peluru 9 mm ditambah delapan butir peluru 9 mm dari Ferdy Sambo.

"Selanjutnya Richard Eliezer memasukkan peluru satu per satu ke dalam Magazine pada senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 miliknya untuk mengikuti permintaan Ferdy Sambo," kata Jaksa.

Baca juga: IDENTITAS Asli Bharada E Terungkap, Kelahiran 1998, Pendidikan Terakhir SMA

3. Ikuti Skenario Ferdy Sambo

Masih dalam pembicaraan itu, Ferdy Sambo menyatakan peran Bharada E yaitu menembak Brigadir J.

Sementara Ferdy Sambo akan berperan untuk menjaga Bharada E.

"Karena kalau Ferdy Sambo yang menembak dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya," kata Jaksa.

Ferdy Sambo lantas berulangkali menyampaikan rencana penembakan serta skenario tembak-menembak antara Brigadir J dengan Bharada E.

"Brigadir J dianggap telah melecehkan Putri Candrawathi yang kemudian berteriak minta tolong."

"Lalu Richard Eliezer datang, selanjutnya Brigadir J menembak Richard Eliezer dan dibalas tembakan lagi oleh Richard Eliezer," tutur Jaksa.

Masih kepada Bharada E, Ferdy Sambo berkata, penembakan Brigadir J akan dilakukan di rumah dinas Duren Tiga nomor 46.

Bila ada orang yang bertanya, maka diminta untuk menjawab melakukan isolasi mandiri (isoman).

"Mendengar perkataan Ferdy Sambo tersebut lalu Richard Eliezer menganggukkan kepala sebagai tanda mengerti dan bentuk persetujuan atas rencana jahat Ferdy Sambo," ungkap jaksa.

Baca juga: Tak Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum Bharada E Sebut Punya Strategi Khusus untuk Pembelaan Kliennya

4. Serahkan Senjata Brigadir J pada Ferdy Sambo

Ferdy Sambo lantas menyuruh Bharada E untuk mengambil senjata milik Brigadir J di mobil Lexus LM.

Senjata itu sudah terlebih dahulu diamankan Bripka RR dan disimpan di dashboard mobil.

Bharada E lantas mengambil dan memasukkan senjata Brigadir J ke dalam tas miliknya.

Kemudian, senjata itu diserahkan kepada Ferdy Sambo.

Saat menyerahkan senjata, Bharada E melihat Ferdy Sambo sudah menggunakan sarung tangan warna hitam.

5. Sempat Berdoa

Bharada E juga terungkap sempat berdoa sesampainya di rumah dinas Duren Tiga sebelum menembak Brigadir J.

"Richard Eliezer juga naik ke lantai dua dan masuk ke kamar ajudan."

"Namun bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari rencana jahat tersebut, Richard Eliezer justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Yosua," ucap jaksa.

6. Kokang Senjata

Saat tiba di rumah dinas dalam kondisi muka marah dan emosi, Ferdy Sambo bertemu dengan Kuat Ma'ruf.

Ia bertanya keberadaan Bripka Ricky Rizal dan Brigadir J.

Mendengar suara Ferdy Sambo, Bharada E langsung turun dan berdiri di samping kanan mantan Kadiv Propam itu.

"Lalu Ferdy Sambo mengatakan kepada Richard Eliezer 'kokang senjatamu!'"

"Setelah itu Richard Eliezer mengokang senjatanya dan menyelipkan dipinggang sebelah kanan," ucap Jaksa.

7. Menembak Brigadir J

Saat Brigadir J sudah berada di dalam rumah, Ferdy Sambo memegang leher bagian belakang dan mendorong Brigadir J ke depan.

Posisi Brigadir J berada di depan tangga dan berhadapan dengan Ferdy Sambo yang di samping kanannya ada Bharada E.

Sementara Kuat Ma'ruf ada di belakang Ferdy Sambo dan Bripka RR di belakang Bharada E dalam posisi bersiaga apabila Brigadir J melakukan perlawanan.

Lalu Putri Candrawathi berada di kamar utama dengan jarak kurang lebih 3 meter.

"Ferdy Sambo langsung mengatakan kepada Yosua dengan perkataan 'jongkok kamu!!'"

"Yosua sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada sempat mundur sedikit sebagai tanda penyerahan diri dan berkata 'ada apa ini?'" ungkap jaksa.

Ferdy Sambo lantas berteriak dengan suara keras kepada Bharada E dan memberi perintah menembak.

"Woy,,,! kau tembak,,, ! kau tembak cepaaat!! Cepat woy kau tembak!!!"

Mendengar teriakan Ferdy Sambo, Bharada E langsung mengarahkan senjata api ke tubuh Brigadir J.

Ia menembakkan senjata api miliknya sebanyak tiga atau empat kali hingga Brigadir J terjatuh dan terkapar mengeluarkan banyak darah.

"Kemudian Ferdy Sambo menghampiri Yosua yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan."

"Untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi, Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Yosua hingga korban meninggal dunia," kata Jaksa.

8. Terima Hadiah iPhone

Pada 10 Juli 2022, Bharada E bersama Bripka RR dan Kuat Ma'ruf menemui Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi.

Ketiganya menerima amplop berisi uang dolar dengan nilai berbeda-beda.

Bripka RR dan Kuat Ma'ruf mendapat Rp 500 juta, sedangkan Bharada E menerima Rp 1 miliar.

"Amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," tutur jaksa.

Ferdy Sambo juga memberikan ponsel merek iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti HP lama yang telah dirusak atau dihilangkan.

Tak lain agar jejak komunikasi peristiwa penembakan Brigadir J tidak terdeteksi.

"Saat itu Putri Candrawathi mengucapkan terima kasih kepada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf," kata jaksa.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini