TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Di tengah Persidangan kasus Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang berlangsung sejak Senin (17/10/2022) lalu, Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak masih menyempatkan diri untuk mengajar di kelas, Rabu (19/10/2022).
Setiap pagi hingga siang, Rosti Simanjuntak mengajar dan baru menyaksikan persidangan pada tengah hari.
Meskipun sidang kasus anaknya sedang berlangsung, namun dirinya tak mau meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang guru untuk memberikan pelajaran atau pendidikan kepada anak didiknya.
"Iya saya melaksanaksn tugas sebagaimana biasanya."
"Saya memberikan pembelajaran kepada anak-anak agar anak anak-tidak ketinggalan pelajaran," tuturnya.
Rosti sendiri sudah mulai mengajar pada bulan ini, karena masa cutinya sudah selesai.
Dan di masa persidangan ia harus membagi waktu antara mengajar dan mengikuti persidangan.
"Tetap mengajar walaupun harus mengikuti sidang."
"Apalagi sidang perdana yang saya ikuti ini, saya harus perhatikan bagaimana dakwaan para pelaku," jelasnya.
Disambut Bahagia Dengan Muridnya
Ibu almarhum Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak sudah mulai kembali mengajar sejak Senin (3/10/2022) lalu.
Meski masih berduka, namun mengingat tugasnya sebagai tenaga pendidik, dirinya tetap melaksanakan kewajibannya, dan juga masa cuti yang diberikan Dinas Pendidikan Muaro Jambi sudah berakhir.
"Berhubung anak-anak sudah rindu dengan gurunya, saya harus melaksanakan tugas sebagai pendidik, mengajar anak-anak di kelas," ujarnya, Jumat (7/10/2022).
Ia kembali mengajar dengan semampunya mengingat kondisi yang belum stabil, agar anak muridnya dapat terbantu, karena selama ini kara dia anak-anak banyak ketinggalan materi pelajaran.