TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (20/10/2022).
Agenda dalam sidang lanjutan ini adalah tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan Ferdy Sambo.
Sebelum masuk ke ruang sidang, Ferdy Sambo terlihat menyapa seseorang.
Mengutip Kompas.com, ia juga berjabat tangan dengan pria tersebut.
Bahkan, Ferdy Sambo tampak bermain mata dengan pria yang ada di balik barisan itu.
Lantas, siapakah pria tersebut?
Baca juga: FAKTA Buku Hitam Ferdy Sambo yang Dibawa saat Sidang, Pengacara Beberkan Isi hingga Dugaan IPW
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengungkapkan pria itu adalah teman lama kliennya yang sudah seperti saudara.
"Oh itu teman lama beliau. Sudah seperti saudara," ujar Arman saat dimintai konfirmasi, Kamis, dilansir Tribunnews.com.
Arman memastikan, pria yang berjabat tangan dengan Ferdy Sambo hanya warga sipil, bukan anggota Polri.
Menurut Arman, teman lama itu sengaja datang ke PN Jaksel untuk melihat persidangan lantaran bersimpati pada Ferdy Sambo.
"Itu bukan polisi. Nggak cerita dan jelas itu tidak ditemui, hanya teman lama yang datang nonton sidang karena simpati sama beliau," tuturnya.
Eksepsi Ferdy Sambo Ditolak
JPU menolak eksepsi Ferdy Sambo dalam persidangan yang digelar, Kamis (20/10/2022).
Terkait hal ini, JPU meminta majelis hakim untuk menerima semua dakwaan Ferdy Sambo.