Menurutnya, perbaikan terhadap Polri hanya terkait citra semata tetapi bukan kinerja secara nyata.
Padahal, menurut Fatia, polisi di lapangan kerap merugikan masyarakat.
"Padahal tindakan anggota kepolisian berupa kekerasan dan pelanggaran telah berimplikasi pada kerugian di masyarakat. Anggota di lapangan kerap melakukan pelanggaran seperti penggunaan senjata api dan salah tangkap," katanya.
Fatia pun meminta hal ini harus dilakukan dengan cara perbaikan struktural di tubuh Polri.
Seperti diketahui, dalam beberapa bulan terakhir, Polri tengah menjadi sorotan publik lantaran ada beberapa kasus besar yang justru melibatkan anggota Korps Bhayangkara seperti kasus Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, hingga dugaan jual beli narkoba yang menyeret nama Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa.
Baca juga: Kompolnas: Anggota Polri Harus Satu Komando di Tangan Kapolri
Sementara berdasarkan survei terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), Polri menjadi salah satu lembaga hukum yang paling tidak percaya oleh publik selain Komisi Pemberantasan korupsi.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan menurut hasil survei yang dilakukan pada 6-10 Oktober 2022, tingkat kepercayan publik terhadap Polri hanya 45 persen.
Sementara KPK berada di angka 46 persen.
"Khusus penegak hukum, yang empat saya sebutkan (Pengadilan, Kejagung, KPK, Polri) terjadi penurunan tajam (kepercayaan publik). Paling rendah tingkat kepercayaan KPK dan Polri," kata Djayadi dalam rilis survei yang digelar secara daring di YouTube LSI, Kamis (20/10/2022).
Baca juga: KSP Minta Para Kepala Daerah Ikuti Cara Kepemimpinan Presiden Jokowi
Adapun survei tersebut dilakukan dengan metode wawancara melalui telepon terhadap 1.212 responden.
Pemilihan sampel dilakukan dengan metode random digit dialing (RDD) atau proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening.
Sementara metode yang digunakan memiliki margin of error kurang lebih 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)