News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Menanti Ferdy Sambo Bongkar Catatan di Buku Hitam yang Selalu Dibawa saat Sidang

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo selalu membawa buku hitam dalam berbagai kesempatan, seperti saat sidang perdana, Senin (17/10/2022) (kiri) dan sidang lanjutan, Kamis (20/10/2022) (kanan). Buku hitam Ferdy Sambo kini jadi sorotan, terlebih buku itu tak pernah lepas dari genggamannya, selalu dibawa tiap sidang, apa isinya ?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buku hitam milik Ferdy Sambo jadi sorotan.

Terlebih dalam dua kali sidang perkara pembunuhan berencana pada Brigadir J, buku hitam itu tak pernah absen dibawa Ferdy Sambo.

Sidang perdana pada Senin (17/10/2022) Ferdy Sambo terlihat membawa buku hitamnya.

Begitu juga saat sidang kedua, Kamis (20/10/2022) Ferdy Sambo juga membawa buku hitam tersebut.

Buku hitam Ferdy Sambo mulai menjadi perbincangan publik di media sosial saat pelimpahan tahap 2 berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ke Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Jauh sebelum itu, Ferdy Sambo ternyata sudah membawa buku hitam tersebut saat sidang komisi kode etik Polri (KKEP) hingga akhirnya dipecat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Kuasa Hukum Ferdy Sambo akhirnya memberi bocoran soal buku hitam kliennya itu.

Isi dari buku hitam itu menurut kuasa hukum bakal diungkap dan dibongkar Ferdy Sambo demi untuk kebaikan Polri.

Lagi-lagi Ferdy Sambo Bawa Buku Hitam

Ferdy Sambo, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J kembali menjalani sidang hari Kamis (20/10/2022).

Sidang kedua ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini beragendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi Ferdy Sambo.

Pantauan Tribunnews.com, Ferdy Sambo memasuki ruang sidang utama PN Jaksel sekira pukul 10.22 WIB.

Mantan Kadiv Propam Polri itu tampak membawakan sebuah buku hitam sebagaimana dilakukan biasanya.

Ferdy Sambo membawa buku hitam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Bocoran Soal Buku Hitam Ferdy Sambo

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis akhirnya buka suara soal buku hitam yang selalu dibawa kliennya yang kini jadi perbincangan publik.

Dia menyatakan buku hitam itu berisikan catatan harian Ferdy Sambo.

“Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” kata Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) malam.

Menurutnya, buku hitam itu merupakan catatan harian seluruh kegiatan Sambo sejak menjabat sebagai Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atau berpangkat Komisaris Besar (Kombes) sampai saat ini menjalani sidang.

Tentu, kata dia, ada juga catatan Ferdy Sambo saat menjabat Kepala Divisi Propam Polri.

“Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, itu isinya,” ungkapnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Ditodong Pistol oleh Ajudan hingga Bentak Anak Buah: Masa Kamu Tidak Percaya Saya?

Namun, Arman belum mengetahui apakah Ferdy Sambo juga mencatat dalam buku hitamnya itu mengenai siapa saja anggota Polri yang telah menjalani sidang komisi kode etik.

Sebab, Ferdy Sambo pernah menjabat Kepala Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020.

“Oh saya tidak tahu (catatan soal anggota Polri yang disidang etik saat jadi Kepala Divisi Propam). Saya tanya, apa sih isinya bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” tukasnya.

Ada Info Penting di Catatan Hitam Ferdy Sambo

Buku hitam yang kerap dibawa Ferdy Sambo menjadi sorotan publik.

Mantan Kepala Divisi Propam Polri itu pun siap memberikan informasi penting terkait isi buku tersebut.

Pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengatakan isi buku hitam Ferdy Sambo itu merupakan catatan pribadi terkait kegiatan atau aktivitas sejak menjadi Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hingga Kepala Divisi Propam Polri.

Menurut dia, Ferdy Sambo rajin mencatat setiap aktivitas atau kegiatannya semenjak jadi anggota Polri.

“Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang. Beliau pernah menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam,” kata Rasamala kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).

Ferdy Sambo Siap Bongkar Catatan di Buku Hitamnya untuk Memperbaiki Situasi dan Keadaan dalam Polri

Rasamala mengaku tidak melihat secara spesifik isi buku hitam Ferdy Sambo sehingga tak bisa membuat asumsi.

Menurutnya Ferdy Sambo siap memberikan informasi penting di dalam buku hitam itu jika bisa berguna memperbaiki situasi dan keadaan dalam Polri.

“Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau,” jelas dia.

Karena itu, Rasamala mengatakan Sambo dari awal menyampaikan akan kooperatif, termasuk kalau ada kebutuhan yang harus disampaikannya terkait kebaikan Polri kedepan.

Tentu, ia sepakat bahwa ini momentum penting melakukan perbaikan dan reformasi Polri maupun criminal justice system.

“Kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan apapun yang dianggap penting untuk melakukan perbaikan tersebut. Selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, beliau bersedia untuk melakukannya,” katanya.

Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Sidang tersebut beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan terdakwa Ferdy Sambo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

IPW menduga Buku Hitam Ferdy Sambo Berisi Catatan Kasus Gratifikasi Tambang

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menduga buku hitam yang selalu dibawa Ferdy Sambo berisikan catatan kasus, di antaranya terkait gratifikasi.

“Saya cuma mau menerawang aja ya, menerawanag. Di buku itu saya menduga ada tulisan gratifikasi, penerimaan uang koordinasi ya,” kata Sugeng, dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, buku tersebut bukan hanya buku hitam yang berisi catatan biasa, melainkan berisi catatan kasus.

Sugeng mengatakan, dugaan gratifikasi yang dimaksudkannya tersebut berkaitan dengan usaha tambang.

“Jadi, ada dugaan saya dalam buku catatan tersebut tuh ada penerimaan uang koordinasi terkait usaha tambang,” ujarnya.

Baca juga: Strategi Dimulai, Bharada E Singgung Perintah Jenderal hingga Minta Bertemu Ferdy Sambo dan Istri

Ia melanjutkan, gratifikasi terkait penerimaan uang koordinasi yang terjadi di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara).

Sugeng mengatakan, ada keterlibatan sejumlah personel polisi dalam dugaan gratifikasi itu.

“Kaltim yang menyangkut seorang IB, Briptu IB. Kemudian, di Kaltara menyangkut Briptu HSB."

"Itu kalau diteliti lagi catatannya ada juga terkait kan juga polisi jenderal bintang dua, bintang satu,” katanya.

Namun, menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada catatan lain terkait kasus yang selama ini ditangani Ferdy Sambo selama menjabat Kadiv Propam Polri. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini