Secara umum, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua Barat.
Menurut Arnold, program PMI bersama BIN ini bisa memberikan solusi atas masalah yang dihadapi masyarakat.
"Kami akan merangkul semua petani, mama-mama yang ada, untuk mari kita olah tanah agar tidak berantakan begitu saja, tapi ada manfaatnya, supaya mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran di Sidey, lebih umum untuk bangsa dan negara ini," katanya.
Penanaman jagung diperkirakan akan berlangsung selama 7 hari ke depan.
Target panen akan dilakukan pada Januari 2023.
Kadis Pertanian Kabupaten Manokwari, Kukuh Saptoyudo mengaku kagum dengan apa yang telah dilakukan PMI bersama BIN.
Sebab, penanaman jagung hibrida dipersiapkan mulai dari bibit, alat hingga nanti pemasarannya.
Kukuh mengakui pemasaran hasil panen selalu menjadi masalah utama pertanian jagung di wilayahnya.
Pemkab Manokwari menyatakan kesiapannya untuk mendukung PMI dalam rangka mempercepat kesejahteraan masyarakat, termasuk menyiapkan lahan untuk pertanian hingga peternakan.
"PMI dengan dukungan dari BIN ini luar biasa, mudah-mudahan ini bukan yang pertama atau terakhir. Ini awal untuk membuka hal-hal yang lebih besar lagi, Pemkab Manokwari siap mendukung dan kita berharap kolaborasi ini tetap berjalan," katanya.
Acara tanam jagung perdana ini dinamai 'Penanaman Jagung Hibrida Perdana bersama Pembina Utama PMI, Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari, Stakholders dan Petani Milenial Papua Muda Inspiratif' dengan tema 'Menjaga Ketahanan Pangan Kita'.
Program pengembangan pertanian ini sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kepala BIN, Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, yang ditindaklajuti oleh Deputi IV Bidang Intelijen Ekonomi BIN, Made Kartikajaya.
PMI sendiri adalah sebuah organisasi binaan BIN yang memiliki tugas membawa semangat baru bagi anak-anak muda di Papua dan Papua Barat untuk mengimplementasikan potensi dan ide kreatifnya dalam rangka mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Bumi Cendrawasih.
Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.