News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Tak Bisa Menolak, AKBP Dody Prawiranegara Terseret Kasus Narkoba, Sebut Irjen Teddy Otaknya

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKBP Dody Prawiranegara menuding atasnnya eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa otak di balik kasus pengedaran narkoba yang menyeretnya.

"Setiap anak saya ditugaskan di suatu tempat pasti dia mendapatkan penghargaan-penghargaan. Di Bukittinggi juga saya mendapatkan laporan Kapolres terbaik disana," ungkapnya.

Tak hanya berkinerja baik, Maman mengungkapkan anaknya itu merupakan sosok yang sayang keluarga dan religius.

"Kenapa saya bilang dia berprestasi dan berkelakuan baik? Dia bertanggung jawab pada keluarga, dia menghormati saya sebagai orang tuanya.

Dan agamanya juga kuat dia. Saya bilang dia tidak seperti itu," jelasnya.

Di sisi lain, Maman menyatakan bahwa anaknya tidak akan sampai terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Sebab, dia meyakini anaknya masih berintegritas menolak berbagai suap.

"Saya bilang dia tidak seperti itu. Dia menangani kasus besar, besar mungkin tahu ya waktu dia menangani kasus besar di Bukittinggi dia mau dikasih uang Rp10 miliar ditolak sama dia," jelas Maman.

Maman menduga bahwa anaknya melakukan tindak pidana peredaran gelap narkoba atas perintah atasannya yang tidak lain Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

"Saya yakin kalau dia itu tidak dari hatinya untuk melakukan ini. Saya yakin dia dapat tekanan dari pimpinanya. Terus terang saja anak saya tidak mungkin berbuat seperti itu. Saya jamin itu mungkin ini karena tekanan saja harus melaksanakan perintah pimpinannya," tukasnya.

Dody Prawiranegara Ajuan Justice Collaborator

AKBP Dody Prawiranegara (sumbar.polri.go.id)

Atas kasus yang menjeratnya itu, AKBP Dody Prawiranegara akan mengajukan justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam statusnya sebagai tersangka kasus peredaran narkoba.

"Kami akan mengajukan justice collaborator kalau LPSK pengajuan kami diterima," kata Adriel.

Tak hanya Dody, kata Adriel, pihaknya juga bakal mengajukan perlidungan terhadap dua kliennya yang lain yang juga menjadi tersangka.

Keduanya adalah Linda Pujiastuti dan Samsul Ma'rif.

"Hari Senin kami akan bersurat ke LPSK meminta perlindungan klien kami, satu AKBP Dody, dua ibu Linda Pujiastuti dan ketiga bapak Samsul Ma’rif," jelasnya.

Menurutnya, ketiga orang tersebut merupakan saksi kunci yang bisa mengungkap peran Irjen Teddy Minahasa di kasus peredaran narkoba.

"Karena 3 orang ini saksi kunci yang bisa mejelaskan secara gamblang gimana peran Pak TM karena langsung WA (Whatsapp) langsung," ujarnya.(tribun network/igm/abd/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini