Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Kresensia Kurniawati Mala Pasa
TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI - Pengurus Daerah (PD) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sorong Raya dan Malamoi menjadi perwakilan Provinsi Papua Barat dalam Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) ke-VI di wilayah adat Tabi, Papua mulai Senin (24/10/2022) hingga Minggu (30/10/2022).
Ketua Lembaga Masyarakat Adat Malamoi, Silas O.Kalami mengungkapkan, AMAN Sorong Raya dan Malamoi menyuarakan dua hal penting dalam KMAN ke-VI tahun ini.
Baca juga: Bupati Matius Awoitauw Sebut KMAN VI Libatkan Masyarakat Adat dari Sabang hingga Merauke
Pertama, meminta terbitnya peraturan daerah (perda) masyarakat adat di seluruh kabupaten/kota se-Papua Barat.
Ditambah mendesak rancangan undang-undang (RUU) masyarakat adat di tingkat pusat untuk segera disahkan.
"Supaya masyarakat adat ini payung hukum yang jelas," kata Silas O Kalami kepada TribunPapuaBarat.com di Stadion Barnabas Youwe, Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (24/10/2022).
Dia menyebut, di wilayah Papua Barat, masyarakat hukum adat MOI di Kabupaten Sorong adalah yang pertama mendapat pengakuan dan perlindungan hukum melalui Perda Nomor 10 Tahun 2017.
Menurut dia, selain karena cepat tanggap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong dalam menjawab kebutuhan masyarakat adat.
Adanya PD AMAN di Kabupaten Sorong juga mempercepat realisasi perda masyarakat adat tersebut.
Baca juga: Besok KMAN VI Digelar di Papua, Kasepuhan Simahiang Akan Suarakan Ekonomi Hingga Pertanahan
Silas Kalami menjelaskan, PD AMAN Sorong Raya melingkupi Kabupaten Raja Ampat, Sorong Selatan, Tambrauw, dan Maybrat
Sedangkan PD AMAN Malamoi mencakup Kabupaten Sorong dan Kota Sorong.
Untuk diketahui, perwakilan Papua Barat tidak hanya datang dari kedua PD AMAN tersebut, tetapi masyarakat adat dari Kabupaten Teluk Wondama, Bintuni dan Manokwari.