TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan data hasil pengawasan terbarunya terkait sirup obat yang tidak mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Diketahui sebelumnya pengawasan BPOM pada obat sirup tersebut dilakukan untuk mengetahui obat sirup mana saja yang mengandung cemaran EG dan DEG yang diduga menjadi pemicu meningkatnya kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Dari hasil pengawasan BPOM tersebut, ditemukan 23 produk obat sirup yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol yang aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
Berikut daftar 23 obat sirup anak yang tak mengandung EG dan DEG, serta aman untuk dikonsumsi menurut BPOM, berdasarkan informasi di laman resmi www.pom.go.id:
1. Alerfed Syrup produksi Guardian Pharmatama, dengan kegunaan Obat Flu.
2. Amozan produksi Sanbe Farma, dengan kegunaan Antimikroba.
3. Amoxicilin produksi Mersifarma TM, dengan kegunaan Antimikroba.
4. Azithromycin Syrup produksi Natura/Quantum Labs, dengan kegunaan Antimikroba.
5. Cazetin produksi Ifras Pharmaceutical Laboratories, dengan kegunaan Antijamur.
6. Cefacef Syrup produksi Caprifarmindo Labs, dengan kegunaan Antimikroba.
Baca juga: Gagal Ginjal Akut Diduga karena Keracunan Etilen Glikol, Penderita Didominasi Anak Usia 1-5 Tahun
7. Cefspan syrup produksi Kalbe Farma, dengan kegunaan Antimikroba.
8. Cetirizin produksi Novapharin, dengan kegunaan Obat Alergi.
9. Devosix drop 15 ml produksi Ifras Pharmaceutical Laboratories, dengan kegunaan Dekongestan.
10. Domperidon Sirup produksi Afi Farma, dengan kegunaan Obat Mual.