Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ikut berangkat ke Jayapura, Papua, bersama dengan dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Keberangkatan tim penyidik KPK tersebut untuk melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
Hal tersebut diputuskan setelah KPK menggelar rapat koordinasi dengan Menko Polhukam, Mahfud MD; Wamendagri, John Wempi Wetipo; Menkes, Budi Gunadi Sadikin; pihak TNI -Polri, serta tim Dokter IDI, pada hari ini, Senin (24/10/2022).
Rapat tersebut digelar dalam rangka membahas penanganan perkara Lukas Enembe.
"Saudara LE akan diperika kesehatannya oleh IDI dan dimintai keterangannya oleh KPK. KPK bersama dengan IDI akan melakukan kunjungan ke Papua untuk memastikan penegakan hukum terhadap LE berjalan dengan baik," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Pelayanan Publik Terganggu, Tokoh Masyarakat Minta Ada Pejabat Gubernur Gantikan Lukas Enembe
Sedianya, Lukas Enembe bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Papua.
Permintaan keterangan tersebut dibarengi dengan pemeriksaan kondisi kesehatan Lukas Enembe.
"Tujuan kedatangan tim KPK dan IDI adalah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan LE dan pemeriksaan LE sebagai tersangka," kata Alex.
Alex meminta aparat penegak hukum di wilayah Papua untuk dapat menyampaikan maksud dan tujuan tim KPK datang ke pulau paling timur Indonesia tersebut.
Dimana, dipastikan Alex, kedatangan KPK ke Papua hanya untuk melakukan pemeriksaan bukan jemput paksa.
Baca juga: Kasus Lukas Enembe, KPK Selisik Distribusi Penggunaan APBD Papua dari Dius Enumbi
"KPK datang ke Papua dalam rangka pemeriksaan kesehatan LE dan pemeriksaan LE sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Lukas Enembe sempat menjalani tes kesehatan oleh tim dokter pribadi dari Singapura.
Hasilnya, Lukas disebut mengalami kelemahan pada ekstrabitas atau gangguan gerak dan bicara.