News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Pakai Baju Tahanan Oranye dengan Tangan Diborgol, Ini Penampakan Irjen Teddy Minahasa di Polda Metro

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Teddy Minahasa selaku tersangka peredaran narkoba digiring penyidik ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10/2022) malam.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyita 3,3 kilogram sabu dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa.

Sebanyak 1,7 kg sisanya sudah diedarkan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Sudah ada 3,3 kg barang bukti yang diamankan dan 1,7 kg sabu diedarkan di Kampung Bahari," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Jumat (14/10/2022).

Mukti mengatakan, polisi menyita 3,3 kilogram sabu itu dari sejumlah pelaku anggota kepolisian serta warga sipil.

Baca juga: Terima Jadi Pengacara Tedy Minahasa, Hotman Paris: Dia Sering Bantu Kasus Pengaduan di Kopi Joni

Awalnya, penyidik menyita 2 paket sabu dari seorang warga sipil berinisial HE saat proses penggerebekan pada 10 Oktober 2022.

Dua paket sabu itu masing-masing berjumlah 12 gram dan juga 32 gram.

Kemudian, penyidik melakukan pengembangan dan mengarah ke oknum kepolisian. 

Penyidik menemukan 305 gram sabu saat menangkap Kapolsek Kalibaru Kompol KS dan anggota Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J.

Selanjutnya, penyidik terus melakukan pengembangan dengan menangkap warga sipil berinisial A dan L. Ditemukan 1 kilogram sabu-sabu dari lokasi penangkapan.

"Dari keterangan A dan L disebutkan bahwa masih ada barang lagi yang disimpan saudara AKBP D," ujar Mukti.

Penyelidikan lalu berlanjut ke AKBP Dody Prawiranegara yang merupakan anggota Polda Sumatera Barat. Di kediaman Dody di Cimanggis, polisi menemukan barang bukti sebanyak 2 kilogram sabu.

Dari hasil penyelidikan sementara, total 3,3 kg sabu yang disita itu bersumber dari AKBP Dody yang mengambil barang bukti hasil pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.

Adapun AKBP Dody mengaku mengambil sabu-sabu atas perintah Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolda Sumatera Barat yang dalam proses mutasi ke Kapolda Jawa Timur.

Baca juga: Ungkap Satu Kunci Pokok BAP Tedy Minahasa, Hotman Paris: Kalau Ingin Dijual Kenapa Diumumkan?

AKBP Dody mengaku diminta mengambil sabu seberat 5 kilogram dari total 41 kilogram sabu-sabu yang hendak dimusnahkan di Mapolres Bukittinggi.

Untuk menghilangkan jejak, mantan Kapolres Bukittinggi itu mengganti sabu yang diambilnya dengan tawas.

"Kami masih dalami, tapi memang berdasarkan keterangan dari saudara AKBP Dody itu perintah dari bapak TM," kata Mukti.

Artikel ini sudah pernah tayang di TribunJakarta dengan judul Penampakan Irjen Teddy Minahasa Pakai Baju Tahanan dengan Tangan Diborgol Digiring ke Rutan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini