TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa per Senin (24/10/2022).
Seperti diketahui, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana narkoba.
Ia disebut-sebut menyisihkan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu dan mengedarkannya kembali.
Hotman Paris mengaku bersedia menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa lantaran mereka sudah kenal lama.
"Saya mau karena saya sudah kenal Teddy ini jauh sebelum pandemi Covid-19."
"Waktu dia jadi Karo Paminal di Propam Mabes Polri, dia banyak bantu pengaduan rakyat kecil yang datang ke Kedai Kopi Joni," ucap Hotman Paris saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (23/10/2022).
Baca juga: Tolak Ferdy Sambo, Hotman Paris Pilih Bela Irjen Teddy Minahasa yang Tersandung Kasus Narkoba
Dilansir Tribunnews.com, penunjukan Hotman Paris sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa disebut sekaligus menggantikan posisi kuasa hukum sebelumnya, Henry Yosodiningrat.
Lantas, seperti apakah profil Hotman Paris?
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, pria bernama lengkap Hotman Paris Hutapea ini lahir di Laguboti, Sumatera Utara, pada 20 Oktober 1959.
Ia merupakan lulusan S1 Hukum Universitas Katolik Parahyangan tahun 1981.
Hotman Paris kemudian melanjutkan S2 di University of Technology, Sydney, Australia dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Di tahun 2011, ia berhasil meraih gelar S3 dari Universitas Padjajaran.
Ia pernah bergabung dengan OC Kaligis & Associates Law Firm.
Lalu, di tahun 1982, ia menjadi pengacara di Nasution Lubis Hadiputranto Law Firm.