News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ibunda Brigadir J: Anak Saya Dibunuh Secara Keji, Masih Juga Difitnah

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibunda Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak menangis di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Rosti menyesalkan anaknya difitnah melakukan pelecehan seksual.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Hutabarat menyesali tuduhan pelecehan seksual anaknya terhadap Putri Candrawathi.

"Itu anak saya sudah terbunuh secara keji, masih juga selalu difitnah, rekayasa mereka. Jadi, Bharada E ada di dalam, mohon. Karena kita diajarkan saling berkata jujur dan saling mengampuni," kata Rosti di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Keluarga Brigadir J Minta Bharada E Jujur: Apa yang Dilakukan Ibu PC dan Pak Sambo?

Karenanya, Rosti meminta terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berkata jujur atas meninggalnya Yosua.

"Saya minta berkata jujurlah sejujur-jujurnya," ujar dia.

Kepada Bharada E, Rosti meminta agar tidak menutup-nutupi kejahatan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

"Berkata jujurlah sejujur-jujurnya, jangan ada yang ditutup-tutupi, jangan ada pembohong dan pembohong diikuti terus," ungkapnya.

Sementara, Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak meminta Bharada E untuk berkata jujur atas meninggalnya Yosua.

Baca juga: Bharada E Akan Bela Brigadir J untuk Terakhir Kalinya: Saya Tidak Percaya Bang Yos Lakukan Pelecehan

Di hadapan majelis hakim, Rohani meminta Bharada E agar mengungkapkan sejujurnya apa yang dilakukan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi terhadap Yosua.

"Jadi mulai dari sekarang kejujuran mu yang kami minta tentang Ibu PC, tentang Pak Sambo apa yang dilakukan, itu kami harapkan darimu pada saat ini. Jujur kamu, biar kami lega dan begitu juga almarhumnya, begitu juga sakit hati kami," kata Rohani dengan nada tegas.

Karenanya, Rohani berharap agar eks ajudan mantan Kadiv Propam Polri itu berkata yang sebenar-benarnya.

"Jadi saya harapkan, berkata jujur agar Tuhan memaafkan dosamu, kamu telah membunuh," ujarnya.

Baca juga: Pernyataan Kamaruddin soal 3 Penembak, Kuasa Hukum Bharada E: Nanti Kita Uji di Agenda Pembuktian

Lebih lanjut, ia menuturkan keterangan Putri rupanya berbelit-belit terkait skenario-skenario di seputar meninggalnya Yosua.

"Karena selama ini Ibu PC selalu berbelit-belit skenario yang dilakukan Bu PC sama Ferdy Sambo," ucapnya.

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Baca juga: Bharada E Tak Berani Tatap Wajah Pihak Keluarga Brigadir J saat Menangis di Persidangan

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini