TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komandan Paspampres Marsda TNI Wahju Hidayat Sujatmiko memberikan penjelasan mengenai adanya insiden perempuan menerobos Istana Presiden, Jakarta, dengan membawa senjata api jenis FN pada Selasa (25/10/2022) pukul 07.00 WIB.
Komandan Paspampres Marsda TNI Wahju Hidayat Sujatmiko menjelaskan perempuan tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Marsda Wahyu mengatakan kemungkinan wanita ini berencana menerobos masuk ke Istana Kepresidenan.
Namun karena kewaspadaan dari anggota Paspampres yang melihat seorang perempuan dengan tingkah laku mencurigakan.
Perempuan tersebut berdiri di dekat pos utama Paspampres di depan Istana Merdeka, berada dekat lampu lalu lintas.
“Jadi perempuan tersebut belum menerobos Istana."
"Tapi justru berawal dari kewaspadaan anggota kami (Paspampres) yang langsung menghampiri perempuan tersebut dan perempuan tersebut langsung mengacungkan senjata ke arah anggota (Paspampres),” ucap Marsdya Wahyu
Adapun kronogis singkat kejadian sebagai berikut:
Pada pukul 07.10 Wib terpantau seorang wanita dengan umur ± 30 tahun menggunakan pakaian gamis bercadar berusaha untuk menuju ke pembatas jalan raya Istana Merdeka di Jalan Merdeka Utara.
Kemudian pada saat yang bersamaan anggota Paspampres atas nama Prada Angga Prayoga yang sedang berjaga di dalam pos Istana Merdeka melihat gerakan yang mencurigakan dari wanita tak dikenal tersebut karena dari pembatas jalan, OTK tersebut terlihat menuju area pagar istana yang merupakan zona ring 1 Paspampres.
Pada saat OTK tersebut mendekat ke arah pagar, Prada Angga Prayoga melihat OTK tersebut mengeluarkan sejenis senpi FN dan langsung menodongkan ke arah Prada Angga Prayoga sehingga personel Paspampres tersebut dibantu Pratu Gede Yuda melakukan tindakan pengamanan dengan merebut senjata senpi dari OTK tersebut.
Atas kesigapan dari kedua personel paspampres , maka OTK tersebut berhasil diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian yang berada di Pos Gatur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini perempuan tersebut sudah berada di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Untuk lebih lanjut silakan ditanyakan kepada Polda Metro Jaya,” kata Marsda Wahyu.
Empat barang bukti