Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi tidak lagi menetapkan vaksinasi meningitis sebagai syarat bagi jemaah umrah, termasuk jemaah umrah Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pelaksanaan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.
Hilman mengatakan penetapan ketentuan vaksin bagi jemaah umrah merupakan domain dari Kementerian Kesehatan.
"Sekarang kita cek aja kebijakan saudi yang baru itu memang harus direspon. Tentu responnya antar lembaga. Insya allah kami dengan Kemenkes segera koordinasi," ucap Hilman di Asrama Haji Pondok Gede, Rabu (26/10/2022).
Hilman mengatakan Pemerintah pada dasarnya berupaya melindungi jemaah haji Indonesia.
Baca juga: Arab Saudi Bebaskan Jamaah Umrah Indonesia dari Aturan Vaksin Meningitis
Regulasi yang dibuat, kata Hilman, berupaya mengimbangi antara perlindungan kesehatan dan kemudahan para jemaah.
"Di satu sisi kita ingin melindungi jemaaj bahwa mereka itu diberikan kemudahan, di lain sisi kesehatan juga harus diproteksi kan," kata Hilman.
"Jadi kita ingin masuk ke isu yang bukan hanya tdk ada vaksin, atau ada vaksin. Saudi-nya iya, tapi kemudian jemaah kita perlu diproteksi," tambah Hilman.
Baca juga: Warga Jawa Barat Sudah Bisa Mendapatkan Vaksin Meningitis, Calon Penerima Harus Daftar
Sebelumnya,Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah menegaskan bahwa vaksinasi meningitis bukan syarat wajib bagi jemaah umrah, termasuk jemaah umrah Indonesia.
Hal itu ia tegaskan ketika menjawab pertanyaan awak media setelah bertemu dengan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, Senin (24/10/2022) siang.
"Yang terkait tentang jemaah umrah, tidak ada ikatan dengan syarat-syarat kesehatan, tidak ada juga yang terkait dengan umur. Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi," ungkap Tawfiq.