Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa pembunuhan Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy membenarkan apa yang diungkapkan kliennya dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022) kemarin.
Dalam sidang tersebut, Eliezer menyebut kalau Yosua tidak melakukan tindakan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi sebagaimana yang diskenariokan selama ini.
"Iya (pernyataan) dia merupakan pernyataan dari dasar hati. Karena kita lihat tadi bahwa keluarga juga menyampaikan curahan hati, makanya adek kami ini Bharada E juga menyampaikan," kata Ronny dikutip Rabu (26/10/2022).
Ronny menyampaikan, bahwa Eliezer yakin kalau seniornya itu tidak melakukan perbuatan tersebut.
Meski demikian, Ronny tak mau melampaui proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
Terlebih soal pembuktian, nantinya kata dia, akan terungkap seluruhnya di persidangan.
Baca juga: Tolak Eksepsi Ferdy Sambo, Hakim Sebut Dakwaan Jaksa Sudah Jelas
"Terkait pembukatiannya kita tidak mau mendahului persidangan nanti kita lihat fakta-fakta persidangan yang besok atau minggu depan akan disampaikan," ucap dia.
Bahkan sejauh ini, Eliezer kata Ronny sudah kerap mengakui kesalahannya dalam persidangan dan telah bersimpuh di hadapan orang tua Yosua untuk memohon maaf.
Dia menyebut, apa yang dilakukan Eliezer dalam peristiwa 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo itu murni karena perintah atasan yang merupakan seorang jenderal bintang dua.
"Dalam posisi yang Bharada E di tingkatan yang paling bawah berdasarkan perintah dan melaksanakan perintah yang faktanya seperti itu," ucap dia.
"Tapi Bharada E mengakui kesalahnhya. dia tadi siap menerima segala putusan dari majelis hakim dalam persidangan," tukas Ronny.
Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E berkomitmen akan berkata jujur dalam kasus yang menjeratnya yakni pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal ini dia ungkapkan saat diminta oleh pihak keluarga Brigadir J untuk bersikap jujur dipersidangan kedepan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).