Konflik Ajudan
Vera juga menyebut kekasihnya itu pernah mempunyai masalah dengan salah satu ajudan Ferdy Sambo. Ajudan Ferdy Sambo itu adalah Brigadir Daden Miftahul Haq. Saat itu, Brigadir J baru menjadi ajudan Ferdy Sambo pada tahun 2019 lalu.
Hal ini terungkap saat Hakim Ketua, Wahyu Imam Santosa menanyakan kepada Vera. Wahyu bertanya soal cerita suka dan duka Yosua selama menjadi ajudan Ferdy Sambo kepada Vera.
"Dia tidak pernah cerita suka duka jadi ajudan. Nggak cerita juga soal kerjaaan?" tanya Wahyu kepada Vera.
"Tidak yang mulia, cuma pernah tahun 2019 kalau dia itu pernah ada masalah sama salah satu ajudan," jawab Vera.
Baca juga: Persidangan Ferdy Sambo Cs di PN Jakarta Selatan Hari Ini, Mulai Agenda Putusan Sela hingga Eksepsi
"Siapa?," tanya Wahyu.
"Brigadir Daden," timpal Vera.
Wahyu lantas kembali bertanya, apakah Yosua juga pernah bercerita soal Eliezer.
"Tidak pernah," jelas Vera.
Di sisi lain, Nama Daden juga tersebut oleh adik Brigadir J yakni Mahreza Rizky saat bersaksi dalam persidangan. Reza mengatakan Daden sempat meneleponnya pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 19.00 WIB atau setelah peristiwa Yosua dibunuh. Namun, ketika itu Reza yang juga merupakan anggota Polri belum mengetahui peristiwa pembunuhan terhadap Yosua.
“‘Kamu di mana?’ Saya jawab di kosan, dekat Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo),” tutur Reza menceritakan isi percakapan telepon dengan Daden.
Saat itu, Reza ditanya Daden apakah dirinya membawa senjata api (senpi) atau tidak. Reza menjawab jika dirinya tidak membawa senpi dan diperintah untuk datang ke Biro Provos Divisi Propam Mabes Polri.
Sebelum berangkat, Reza datang ke tempat laundry untuk mengambil pakaian dinas harian atau PDL. Namun, di tengah perjalanan, Reza bertemu dengan Daden di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca juga: Curhat Brigadir J ke Pacarnya, Kesal Disalahkan Saat Putri Candrawathi Sakit hingga Mengumpat
“Dia tanya lagi saya bawa senpi atau tidak? Dia langsung geledah sampai kaki, dan beliau (Daden) minta buka jok motor,” ungkap Reza kepada hakim.