TRIBUNNEWS.COM - Hari Listrik Nasional diperingati setiap tanggal 27 Oktober.
Tahun ini, peringatan Hari Listrik Nasional jatuh pada Kamis (27/10/2022).
Diketahui, Hari Listrik Nasional berkaitan dengan momentum nasionalisasi perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang semula dikuasai Jepang.
Setelah direbut oleh para pemuda dan buruh listrik, perusahaan-perusahaan tersebut kemudian diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia.
Selanjutnya, melalui Penetapan Pemerintah No 1 tanggal 27 Oktober 1945 dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas.
Pada tanggal 27 Oktober kemudian diperingati sebagai Hari Listrik Nasional yang tidak hanya milik PLN namun milik seluruh pemangku kelistrikan dan seluruh masyarakat Indonesia.
Sejarah Kelistrikan Indonesia
Melansir situs ESDM, sebenarnya sejarah kelistrikan Indonesia telah dimulai pada akhir abad ke-19.
Saat itu, beberapa perusahaan Belanda, antara lain pabrik gula dan pabrik teh mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan sendiri.
Kelistrikan untuk umum mulai ada pada saat perusahaan swasta Belanda yaitu N V. Nign, yang semula bergerak di bidang gas memperluas usahanya di bidang penyediaan listrik untuk umum.
Pada tahun 1927, pemerintah Belanda membentuk s'Lands Waterkracht Bedriven (LWB), yaitu perusahaan listrik negara yang mengelola PLTA Plengan, PLTA Lamajan, PLTA Bengkok Dago, PLTA Ubrug dan Kracak di Jawa Barat, PLTA Giringan di Madiun, PLTA Tes di Bengkulu, PLTA Tonsea lama di Sulawesi Utara dan PLTU di Jakarta.
Baca juga: Peringati Hari Listrik Nasional ke-76, PLN Pasang Banner di Atas Ketinggian Tower Transmisi SUTT
Selain itu di beberapa Kotapraja dibentuk juga perusahaan-perusahaan listrik Kotapraja.
Setelah Belanda menyerah kepada Jepang dalam perang dunia 2, maka Indonesia dikuasai Jepang.
Perusahaan listrik dan gas juga diambil alih oleh Jepang, beserta semua personil dalam perusahaan listrik tersebut.