Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menjelaslan alasan soal adanya kesan beda perlakuan antara Dewan Kolonel dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo maupun Ketua DPC PDI-P Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo ketika dipanggil oleh Bidang Kehormatan PDIP
Adapun pemanggilan ini dilakukan terkait pernyataan calon presiden untuk Pilpres 2024, semengtata keputusan deklarasi capres ada pada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Kesan beda perlakuam itu terlihat ketika sanksi yang dijatuhkan kepada Dewan Kolonel tak terendus awak media.
Padahal, sanksi untuk Dewan Kolonel berjarak sehari setelah Ganjar dan sehari sebelum FX Rudy dipanggil
Sementara, sanksi untuk Ganjar dan Rudy diungkapkan terbuka kepada awak media.
Hasto mengatakan ini karena undangan pemanggilan Ganjar dan Rudy telanjur tersebar ke kalangan wartawan.
"Tadi karena permintaan wartawan tadi untuk dilakukan dan disampaikan secara terbuka," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Namun, Hasto memastikan sejumlah anggota Dewan Kolonel juga diperlakukan sama.
Sejumlah anggota Dewan Kolonel seperti Trimedya Panjaitan, Johan Budi, Masinton Pasaribu, dan Hendrawan Supratikno mendapatkan sanksi yang sama seperti Rudyatmo.
"Dewan Kolonel juga diberikan sanksi dan diumumkan di internal partai," ujar Hasto.
Di saat yang bersamaan, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun menambahkan, pemanggilan ini merupakan agenda internal partai.
"Orang tidak tahu itu, karena wartawan terbongkar ya. Sekarang (pemanggilan Rudy) kita buka," ujar Komarudin.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun, mengatakan bahwa selain memberikan sanksi teguran lisan kepada Ganjar Pranowo, hal yang sama juga dilayangkan kepada para pencetus Dewan Kolonel.
"Kita jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolone," kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Baca juga: PDIP Pastikan Bakal Ada Gelombang Kedua Panggil Anggota Dewan Kolonel untuk Diminta Klarifikasi
Komarudin pun merinci nama-nama pencetus Dewan Kolonel yang disebut-sebut bertugas untuk mendorong Puan Maharani sebagai capres di Pilpres 2024.
"Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton Pasaribu, dan Pak Hendrawan Supratikno, dan beberapa yang ada nama tapi tidak terlibat langsung di media," ujar dia.
Nama-nama tersebut, dikatakan Komarudin, akan dipanggil dan dimintai klarifikasi.
Namun, Legislator Komisi II DPR RI itu menegaskan bahwa pencetus Dewan Kolonel mendapatkan sanksi terakhir.
"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir? Ya, sanksi keras dan terakhir karena mereka lakukan kegiatan di luar AD ART partai dan pernah sudah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan kedua, ketiga keras dan terakhir," tandasnya.