News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Hendra Kurniawan Keberatan atas Keterangan Acay: Saksi Tahu soal Perintah Ferdy Sambo untuk Cek CCTV

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Hendra Kurniawan menyampaikan keberatan atas keterangan saksi AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay dalam persidangan Obstruction of Justice di PN Jaksel pada Kamis (27/10/2022).

Ketujuh orang tersebut, diduga menghilangkan barang bukti termasuk CCTV.

Adapun tujuh terdakwa obstraction of justice, meliputi Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Chuck Putranto.

Kemudian, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Semuanya didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Naufal Lanten, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini