TRIBUNNEWS.COM - Perempuan yang mencoba menerobos Istana Merdeka, Siti Elina (24), telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pada Selasa (25/10/2022), Siti Elina mencoba menerobos dan menodongkan pistol ke Paspampres di Istana Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat.
Setelah diamankan anggota Paspampres, Siti Elina diserahkan ke Polisi yang sedang berjaga di sekitar lokasi.
Penetapan Siti Elina sebagai tersangka, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
"Ya, sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Aula Satyahaprabu, Rabu (26/10/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.
Lantas, seperti apa pengakuan Siti Elina setelah diperiksa?
Siti Elina Ingin Bertemu Jokowi
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengungkapkan Siti Elina ternyata bukan kali ini saja mendatangi lokasi di sekitar Istana Presiden.
Setidaknya, sudah tiga kali Siti Elina memantau kondisi Istana Presiden.
"Bahwa yang bersangkutan sudah 3 kali datang ke wilayah Istana."
"Namun pada hari kemarin tanggal 25 ternyata yang bersangkutan ini jalan dari Kodamar lalu diam-diam mengambil senjata dari dalam tas kemudian dia datang ke Istana," jelasnya di Polda Metro Jaya, Rabu, dilansir Tribunnews.com.
Hengki menjelaskan, tujuan Siti Elina nekat menerobos Istana Presiden karena ingin bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, Hengki berujar, pihaknya masih mendalami motif Siti Elina nekat membawa senjata ke Istana Presiden.
"Untuk menyampaikan bahwa Indonesia ini salah karena dasarnya bukan Islam, tapi ideologinya Pancasila," papar Hengki.
Baca juga: Siti Elina Curi Pistol Paman saat Hendak Terobos Istana, Pelaku Terhubung dengan Kelompok NII