TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satpam Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan, Marzuki mengaku mendengar suara letupan seperti petasan pada tanggal 8 Juli 2022 sore.
Hal itu diungkapkannya saat bersaksi untuk Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dalam kasus penghalangan penyidikan pembunuhan Brigadir Joshua dengan terdakwa Hendra Kurniawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan Marzuki perihal kejadian penembakan di Kompleks Duren Tiga.
“Bapak tahu dari mana ada kejadian penembakan?,” tanya JPU.
“Waktu itu Pak RT, taunya hari Senin,” jawab Marzuki.
“Bapak tau ada kejadian penembakan kapan?” tanya JPU.
“Tanggal 11 nya,” jawab Marzuki.
Dijelaskan Marzuki, dirinya pada tanggal 8 Juli 2022 lalu memang sedang bertugas menjaga keamanan di komplek tersebut.
Ia mengatakan, dirinya telah menjadi sekuriti sejak 2008 silam.
Setelah itu, Penuntut Umum lantas menanyakan apakah Marzuki mendengar suara ketika detik-detik insiden penembakan Brigadir J.
Marzuki menjawab bahwa dirinya mendengar suara letupan seperti petasan.
Baca juga: Pengacara Brigadir J Bicara soal Bukti Pelecehan pada Putri Candrawathi: Mudah Dipatahkan di Sidang
“(Dengar suara) kayak petasan, sekitar jam 5 (sore),” kata Marzuki.
Penuntut lantas bertanya kembali apa yang dilihat oleh Marzuki setelah peristiwa tersebut. Ia menjawab, banyak mobil Provos berdatangan setelah kejadian itu.
“Sekitar (jam) setengah 6 (sore), banyak mobil masuk, ada tulisan Provos. Kayaknya diatas 5 mobil. Ada mobil pribadi juga,” katanya.
Menurut Marzuki, orang-orang yang turun dari kendaraan tersebut mengenakan pakaian dinas. Sebagian dari mereka langsung masuk ke kediaman Ferdy Sambo. Beberapa orang lainnya berjaga di luar.
“Kebanyakan pakai pakaian dinas. Begitu datang sebagian ada yang masuk ke kediaman, dan ada juga yang diluar,” tuturnya.