TRIBUNNEWS.COM- Adik Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat, mengungkap ia sempat ngotot dan berkali-kali meminta izin kepada seorang Polisi berpangkat Kombes untuk memakaikan baju sang kakak untuk terakhir kalinya.
Namun, permintaan Reza tersebut terus ditolak polisi itu.
Saat proses autopsi jenzah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan di RS Polri pada 8 Juli 2022 malam, Reza ternyata dilarang memakaikan baju untuk almarhum.
Larangan tersebut berasal dari seorang polisi berpangkat Kombes yang bertugas sebagai Provos.
Padahal dokter forensik telah mengizinkan dan memperbolehkan Reza untuk memakaikan pakaian Brigadir J.
"Kata dokter tidak apa-apa, karena adik kandung dan satu-satunya keluarga yang ada di Jakarta," kata Reza, dalam program Rosi yang tayang di Kompas TV, Kamis (27/10/2022) malam.
Namun, setelah menunggu, Reza justru tak diizinkan untuk memakaikan baju ke jenazah Brigadir J.
Ia pun sempat terlibat percekcokan.
Setelah mendapat izin dari dokter forensik, Reza meminta izin kepada Kepala Yanma Polri.
Oleh atasannya, Reza diminta untuk menghadap anggota Provos yang berpangkat Kombes yang bertanggung jawab melakukan penjagaan guna meminta izin.
"Izin komandan apakah saya boleh memakaikan pakaian almarhum yang terakhir kali," ucap Reza kepada Kombes tersebut.
Sosok Kombes tersebut kemudian meminta Reza menunggu di luar.
Perwira polisi tersebut lalu masuk ke ruang autopsi sementara Reza berada di luar.
Setelah sang Kombes keluar dari ruang autopsi, Reza kembali meminta izin.