News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perjalanan Kasus Kardus Durian yang Jadi Perhatian KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Pengamanan KPK menggotong kardus durian berisi uang yang menjadi barang bukti bagi penyidik. Di dalam kardus tersebut berisi uang diduga senilai Rp 1.5 miliar. Kini kasus tersebut menjadi sorotan setelah Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara.

Berdasarkan fakta pengadilan, Suisnaya dan Dadong terbukti bersalah menerima suap pada program PPIDT.

Sementara, Dharnawati dijatuhi hukuman 2,5 tahun bui dan denda Rp100 juta.

Hakim menyatakan Dharnawati terbukti melakukan perbuatan sesuai dengan dakwaan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tipikor.

Ia dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi memberikan suap kepada dua pejabat negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini