News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ijazah Jokowi

Perjalanan Kasus Gugatan Ijazah Jokowi oleh Bambang Tri Mulyono, Sempat Disidangkan, Kini Dicabut

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bambang Tri Mulyono dan Jokowi - Berikut perjalanan kasus gugatan ijazah Presiden Jokowi hingga akhirnya dicabut

"Substitusi itu artinya pengganti. Bagaimana kok bisa memilih pengganti?"

Hal tersebut pun dibenarkan oleh pihak Jamdatun yang mewakili Jokowi.

Pihak Jamdatun menyampaikan, surat kuasa khusus belum dapat diserahkan di dalam persidangan.

Sebab, Jokowi hingga kini belum menanda tangani surat kuasa substitusi.

"Sehingga saya mohon Majelis Hakim dapat menghadirkan kembali pada sidang berikutnya."

3. Gugatan dicabut

Setelah digelar sidang perdana, gugatan ijazah Presiden Jokowi akhirnya dicabut,.

Kuasa Hukum Bambang Tri, Ahmad Khozinudin menyampaikan bahwa pencabutan gugatan itu karena Bambang Tri Mulyono kini tengah ditahan di kasus ujaran kebencian.

Diketahui, Bambang Tri Mulyono ditangkap oleh petugas Bareskrim Polri pada Kamis (13/10/2022).

Ia ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus ujaran kebencian melalui video yang tayang di channel Youtube Gus Nur atau Sugi Nur Rahardja. 

Penangkapan Bambang Tri Mulyono itu yang kemudian menjadi alasan kuasa hukum melakukan pencabutan gugatan. 

"Kami terus terang kami tidak menduga klien kami ini Bambang Tri Mulyono ditangkap dan ditahan," kata Ahmad dalam konferensi pers seperti dilihat Tribunnews di Youtube pada Jumat (28/10/2022).

Jaksa membawa terdakwa Bambang Tri Mulyono, memasuki ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Blora, Senin (29/5/2019). (TribunJateng.com/Yayan Isro Roziki)

Ahmad menuturkan bahwa persidangan gugatan ijazah palsu Jokowi tidak bisa dilanjutkan karena Bambang yang mengetahui saksi-saksi penting di kasus tersebut.

"Karena klien kami yang punya akses kepada saksi saksi dan data data yang menjadi bahan bahan pembuktian dan tentu saja ini akan berpengaruh kepada proses persidangan," jelas Ahmad.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini