News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ajudan Ferdy Sambo Diduga Dipasangi Alat Perekam Suara di Tubuhnya Saat Diperiksa Penyidik

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer saat dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Adzan Romer menyatakan sempat diduga membawa alat perekam suara saat dimintai keterangan untuk berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polri di gedung Bareskrim.

Namun alat tersebut ketahuan oleh penyidik dan langsung dicopot.

Padahal Romer sudah menjelaskan kalau alat yang menempel di badannya itu bukanlah alat perekam suara.

Hanya saja, Romer tidak menjelaskan secara detail tanggal dari proses permintaan BAP itu.

"Waktu saya pemeriksaaan di Bareskrim di lantai 3. Saya berada di ruang pemeriksan paling pojok," kata Romer dalam persidangan, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Hakim Heran Ajudan Putri Candrawathi Semuanya Laki-laki

Setelahnya, penyidik yang tidak disebutkan namanya itu fokus pada sebuah alat yang menempel di dada  Romer.

Alat tersebut, kata Romer, memancarkan warna merah seperti laser sehingga Romer diduga membawa alat perekaman suara.

Padahal, Romer kepada penyidik sudah mengaku tidak membawa alat perkemaan suara seperti yang dituduhkan oleh penyidik.

"Setelah itu yang periksa saya itu berbicara 'kamu bawa alat perekam ya?' Siap tidak. Apa itu yang merah-merah di bandan kamu seperti laser," kata penyidik.

Namun, tidak mendengar penjelasan lebih lanjut dari Romer, penyidik tersebut kata dia langsung mematikan alat tersebut dan mencopot dari badan Romer.

"Terus dimatikan lampunya sama bapak itu langsung dicabut," tukas Romer.

Adzan Romer dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Dalam sidang tersebut, Romer membeberkan soal detik-detik penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua alias Brigadir J hingga akhirnya tewas.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini