News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Eks Ajudan Ferdy Sambo Ngaku Dipaksa Tanda Tangani BAP Saat Diperiksa Propam Polri

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat dan merintangi penyidikan itu berlanjut ke tahap pembuktian. Tribunnews/Jeprima

Padahal Romer sudah menjelaskan kalau alat yang menempel di badannya itu bukanlah alat perekam suara.

Hanya saja, Romer tidak menjelaskan secara detail tanggal dari proses permintaan BAP itu.

"Waktu saya pemeriksaaam di bareskrim di lantai 3. Saya berada di ruang pemeriksan paling pojok," kata Romer dalam persidangan, Senin (31/10/2022).

Setelahnya, penyidik yang tidak disebutkan namanya itu fokus pada sebuah alat yang menempel di dada dari Romer.

Alat tersebut kata Romer memancarkan warna merah seperti laser, sehingga Romer diduga membawa alat perekaman suara.

Padahal, Romer kepada penyidik sudah mengaku tidak membawa alat perkemaan suara seperti yang dituduhkan oleh penyidik.

"Setelah itu yang periksa saya itu berbicara 'kamu bawa alat perekam ya?' Siap tidak. Apa itu yang merah-merah di bandan kamu seperti laser," kata penyidik.

Namun, tidak mendengar penjelasan lebih lanjut dari Romer, penyidik tersebut kata dia langsung mematikan alat tersebut dan mencopot dari badan Romer.

"Terus dimatikan lampunya sama bapak itu langsung dicabut," tukas Romer.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini