News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Eks Ajudan Ferdy Sambo Ngaku Dipaksa Tanda Tangani BAP Saat Diperiksa Propam Polri

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat dan merintangi penyidikan itu berlanjut ke tahap pembuktian. Tribunnews/Jeprima

Bahkan, dia mengaku juga dipaksa untuk menandatangani BAP tersebut.

"Jadi kayak kami tidak mendengar suara tembakan," ucap Romer.

"Siap. Kami disuruh tanda tangan," tambah Romer.

Pada kesempatan itu, JPU mengkonfirmasi soal BAP yang ada dengan BAP Romer ketika diperiksa di kantor Propam.

Romer mengakui kalau BAP itu berbeda.

"Apakah keterangan BAP anda yang Anda katakan di pemeriksaan pada saat di Divisi Propam itu sama dengan BAP yang Anda katakan sekarang?" tanya JPU.

"Siap, beda," beber Romer.

"BAP ini ada perbedaannya?" ucap JPU.

"Bedanya kami dengar suara tembakan," papar Romer.

"Apalagi yang waktu itu diskenariokan di BAP itu?" cecar JPU.

"Kami yang di BAP sebelumnya cuma tidak dengar suara tembakan. Setelah itu bapak datang, bapak jemput ibu terus udah," pungkas Romer

Penyidik Cabut Alat Diduga Perekam dari Tubuh Romer

Adzan Romer menyatakan sempat diduga membawa alat perekaman suara saat dimintai keterangan untuk berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polri di gedung Bareskrim.

Namun alat tersebut ketahuan oleh penyidik dan langsung dicopot.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini