TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adik Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Bripda Mahareza Rizky mengungkapkan bahwa kematian kakak kandungnya itu pertama kali dikabarkan oleh Eks Karo Provos Mabes Polri Brigjen Benny Ali.
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Rabu (2/11/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beragendakan pemeriksan saksi-saksi untuk terdakwa Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.
Kuat Maruf adalah orang sipil dan Bripka RR adalah anggota polisi. Keduanya membantu keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kesaksian Bripda Rizky diungkapkan pada persidangan kemarin dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, juga di PN Jakarta Selatan.
Pada persidangan itu hadir bapak dan ibu Brigadir J, Samuel Simanjuntak dan Rosti Simanjutak.
Awalnya, Bripda Reza diminta oleh salah satu ajudan Ferdy Sambo bernama Daden untuk datang ke Provost Mabes Polri.
Saat itu, dia yang tengah berada di kosan tidak tahu terkait alasan dirinya dipanggil atasannya tersebut.
"Saya langsung berangkat ke Mabes, sampai Mabes saya nanya ke piket penjagaan Biro Provos, saya bilang, Pak izin saya kesini disuruh ajudan Pak Ferdy Sambo, Bang Daden. Oh yaudah langsung naik ke lantai 3 aja ke ruang pemeriksaan di lantai 3," kata Reza dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022).
Saat itu, dia pun berjanjian bertemu dengan Daden yang kemudian masuk ke sebuah ruangan di Biro Provos Mabes Polri. Di sana, terlihat ada eks Karo Provost Mabes Polri Benny Ali yang telah berada di ruangan.
"Disitu Benny Ali menanyakan terlebih dahulu apakah saya adik kandung dari Nofriansyah Yoshua. Saya bilang siap jenderal. Dia bilang 'Abang kamu telah almarhum’," jelasnya.
Lalu, Reza mengaku terkejut dengan pernyataan Benny Ali. Dia tak menyangka bahwa kakak kandungnya itu telah tiada.
Baca juga: Usai Diceritakan Skenario Kematian Brigadir J, Benny Ali dan Hendra Kurniawan Menghadap Pimpinan
"Saya terkejut terus jenderal tersebut mengatakan kronologinya, menceritakan semuanya," ungkapnya.
Dijelaskan Reza, Benny Ali kemudian menjelaskan terkait kronologis Brigadir J bisa tewas sesuai skenario tembak menembak yang disampaikan oleh Ferdy Sambo.
"Abang kamu masuk ke dalam kamar ibu, melakukan pelecehan seksual, terus itu sempat melakukan pengancaman, ibu teriak dan didengar oleh beberapa ajudan. Tetapi saat itu yang merespon adalah Richard. Mungkin abang kamu panik, keluar dari kamar ibu Putri, sempat berpapasan dengan Richard, dan Richard sempat menanyakan 'Ada apa bang?’," jelasnya.
"Tapi abang kamu tidak merespon pertanyaan Richard, dia merespon dengan memberikan tembakan, dan beruntungnya Richard bisa menghindar. Lalu Richard mengenai dada abang kamu sehingga abang kamu sempoyongan, tidak karuan, menembak secara brutal, jatuh dan meninggal dunia," sambungnya.
Mendengar hal itu, Reza mengaku sedih dan tak menyangka kakak kandungnya bisa tewas. Lalu, kata Reza, dirinya diminta Benny Ali untuk menemui jenazah kakaknya di RS Polri.
"Pak Benny Ali menceritakan lagi saat ini abang kamu dibawa ke RS Kramat Jati untuk dilaksanakan autopsi. Dan kamu nanti bisa ke RS Kramat Jati juga, melihat abang kamu," pungkasnya.
Kesaksian Ayah Brigadir J dalam Sidang
Ayah almarhum Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengatakan setelah pemakaman anaknya, datang 'gerombolan' polisi berpakaian dinas dan preman masuk ke rumah duka.
Samuel menyebut, sejumlah aparat kepolisian dari Propam Polri yang dipimpin Brigjen Hendra Kurniawan tersebut memasuki rumah duka tanpa permisi.
Lantas, mereka langsung menutup gorden jendela serta meminta handphone yang dimiliki anggota keluarga dimatikan.
"Anak-anak beserta keponakan dan adik ipar saya di sebelah, saya di sebelah istirahat. Dengan secara tiba-tiba datang gerombolan ke ruang sebelah ke tempat keponakan, secara tidak ada sopan santun, menggeruduk, masuk pakai sepatu, disuruh tutup gordeng," kata Samuel di PN Jaksel, Selasa (1/11/2022).
"Ini siapa nggak boleh di sini orang lain, harus keluarga inti, HP tidak boleh dihidupin," lanjut Samuel menirukan instruksi aparat kepolisian saat itu.
Kemudian, Samuel menghampiri aparat kepolisian tersebut dan menanyakan maksud serta tujuannya.
"Saya datangi, tanya ada apa, masuk ke rumah orang nggak ada tata krama, katanya, jangan ada yang posting dan sebagainya," kata Samuel.
Menurut Samuel, Brigjen Hendra Kurniawan yang kini merupakan terdakwa dugaan perintangan penyidikan, saat itu mengatakan maksud kedatangan rombongannya adalah untuk menjelaskan kronologi tewasnya Brigadir J.
"Saya lihat gerombolan Pak Hendra datang lagi, Brigjen Hendra dari Propam, Hendra Kurniawan, untuk menjelaskan kronologi katanya. Dari Propam Mabes Polri," ucapnya.
"Pakai pakaian (dinas) lengkap. Saya lihat sepintas ramai. Cukup ramai itu nggak ada yang buka sepatu," lanjut Samuel.
Ketika jaksa menanyakan siapa saja pihak yang berada di rumah duka dan jadi bagian dari rombongan Brigjen Hendra Kurniawan, Samuel menegaskan, untuk lebih pastinya pertanyaan itu bisa ditanyakan langsung ke yang bersangkutan.