Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak mempertanyakan alasan Ferdy Sambo hingga melakukan pembunuhan terhadap anaknya.
Hal itu diungkapkan Rosti Simanjuntak saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
“Kejahatan apa yang harus bapak tutupi untuk (sehingga) menginginkan kematian anaku Almarhum Yosua? Apa saja yang mau ditutup-tutupi,” ucap Rosti.
“Kami habis pikir sebagai ibu,” lanjutnya.
Rosti pun mengungkapkan hancurnya perasaannya sebagai ibu yang telah melahirkan dan membesarkan Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Brigadir J Jadi Ajudan Ferdy Sambo, sang Ayah Samuel Hutabarat Mengaku Bangga
Menurutnya, Yosua merupakan anak titipan tuhan yang diberikan kepada ibu untuk dirawat dan dijaga sepanjang hidup.
“Saya sebagai ibu harus mengutarakan bagaimana hancurnya bagi saya, kepada anak kandung saya yang sudah saya lahirkan, yang sudah saya besarkan sebagai titipan tuhan yang membanggakan kepada kelurga kami,” ucapnya.
Padahal, lanjut Rosti, dirinya sebagai ibu kandung Yosua telah mendidik dan mengajarkan agar selalu berbuat baik.
Bahkan, Rosti pun meminta Yosua menghormati Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai atasannya di Institusi Kepolisian.
Baca juga: Fakta Baru soal Ferdy Sambo di Persidangan, Termasuk Anak Bungsu Sambo-Putri yang Disebut Adopsi
“Saya sebagai ibu dari Almarhum Yosua yang telah mendidik anak saya utk menghormati atasannya Ferdy Sambo dan putri,” ujarnya.
“Dia menghormati bapak sebagai atasannya,” lanjut Rosti.
Sebelumnya, orangtua beserta keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (1/11/2022).
Dengan begitu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bertemu langsung dengan orang tua Brigadir Yosua di ruang sidang.