News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Sidang Ferdy Sambo, Orang Tua Brigadir J Samuel Hutabarat dan Rosti akan Bersaksi Hari Ini

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Dalam sidang pemeriksaan saksi atas terdakwa Ferdy Sambo pada Selasa (1/11/2022) ini, keluarga mendiang  Brigadir J bakal bertemu terdakwa di PN Jakarta Selatan.

TRIBUNNEWS.COM - Keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bakal bertemu terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan hari ini, Selasa (1/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Diketahui, dalam sidang lanjutan kasus Brigadir J pada Selasa ini, diagendakan pemeriksaan saksi atas terdakwa Ferdy Sambo.

Adapun para saksi yang akan dihadirkan dalam sidang Ferdy Sambo ini, yakni keluarga Brigadir J.

Termasuk orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjutak.

Adapun untuk keluarga Brigadir J yang berada di Jambi telah berangkat ke Jakarta pada Senin (31/10/2022) kemarin.

"Hari Senin besok (kemarin), kami tujuh orang rencana berangkat ke Jakarta," kata Bibi Brigadir Yosua, Roslin Simanjutak, dikutip Tribunnews.com dari TribunJambi.com, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Pakar Hukum Sebut Potensi ART Ferdy Sambo, Susi Jadi Tersangka Baru Kasus Brigadir J Cukup Kuat

Tujuh saksi keluarga yang berangkat ke Jakarta pada Senin kemarin, meliputi Bibi Brigadir J Roslin Simanjutak, Kakak Yuni Hutabarat, Adik Devi dan Reza Hutabarat.

Kemudian, kekasih Vera Simanjutak dan dua tenaga medis RSUD Sungai Bahar Nopita Sari serta Indrawanto.

Sementara itu, empat saksi lainnya, yakni kedua orang tua Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjutak, serta dua bibi Rohani Simanjutak dan Sangga Sianturi masih berada di Jakarta sejak persidangan pekan lalu.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum diminta hakim untuk kembali menghadirkan Saksi Keluarga dalam lanjutan sidang kasus Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (1/11/2022).

“Dengan demikian kami memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan seluruh saksi pada persidangan yang akan datang,” ucap Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022) pekan lalu.

“Kita tunda hari Selasa, 1 November 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang sebagaimana kemarin, tolong dihadirkan kembali," lanjutnya.

Sementara itu, keluarga Brigadir J yang akan bersaksi dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diharapkan tetap menjaga emosi selama berada dalam persidangan.

Hal itu disampaikan ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat jalani sidang putusan sela, Rabu (26/10/2022). (TRIBUNNEWS.com/Jeprima)

Dikatakan, bila mereka sampai emosional saat memberikan kesaksian di hadapan Ferdy Sambo, dikhawatirkan akan mengganggu proses pemberian keterangan dalam persidangan.

"Keluarga mendiang J tetap perlu menjaga ketenangan mereka. Kalau terlalu emosional, saya khawatir keterangan mereka malah tidak banyak bermanfaat bagi proses hukum itu sendiri," katanya saat dihubungi Kompas.com, Senin (31/10/2022).

Menurut Reza, keluarga mendiang Yosua perlu tetap mempertahankan sikap tenang mereka, meski tidak mampu menahan kesedihan.

Seperti ketika bersaksi dalam sidang Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) pada pekan lalu.

"Selama ini, sebelum persidangan berlangsung, keluarga mendiang J tampak tenang. Semoga besok, walaupun kesedihan dan kemurkaan adalah manusiawi, tapi sekali lagi, ketenangan tetap diperlukan," ucap Reza.

Baca juga: Susi ART Ferdy Sambo Kuliti Diri Sendiri di Persidangan, Pihak Brigadir J: Pantas Diganjar Pasal 174

Sebagai informasi, keluarga Brigadir J akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Pada sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini, juga diagendakan pemeriksaan saksi atas terdakwa Putri Candrawathi.

Selain itu, sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J juga digelar pada Selasa pagi.

Agenda sidang tersebut, yakni tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi terdakwa Arif Rachman Arif.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Adi Suhendi, TribunJambi.com/Danang Noprianto, Kompas.com/Aryo Putranto Saptohutomo)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini