Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Orangtua beserta keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (1/11/2022).
Dengan begitu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bertemu langsung dengan orangtua Brigadir Yosua di ruang sidang.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ferdy Sambo terlihat sekitar pukul 10.00 WIB dan selang beberapa menit disusul masuk Putri Candrawathi.
Selepas itu, keluarga Brigadir Yosua yang diawali oleh orang tua Brigadir J yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak juga memasuki ruang sidang Oemar Seno Adji.
Seluruh keluarga Brigadir Yosua itu langsung duduk di kursi yang sudah tersedia menghadap majelis hakim.
Baca juga: Momen Putri Candrawathi Cium Tangan dan Peluk Ferdy Sambo Sebelum Sidang, Kompak Pakai Baju Hitam
Seraya dengan itu, terlihat wajah Ferdy Sambo yang nampak melamun, bahkan tatapan mata dari Ferdy Sambo terlihat kosong.
Tatapannya seakan hanya mengarah lurus ke depan dan tak menghiraukan sekitar.
Sedangkan di sisi sebelah Ferdy Sambo terdapat jajaran penasihat hukum hingga ada Putri Candrawathi bersama kuasa hukumnya juga.
Hingga berita ini diturunkan, sidang atas pemeriksaan saksi untuk keluarga Brigadir J masih berlangsung.
Baca juga: Bakal Bertemu Keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo dan Purti Candrawati Tiba di PN Jakarta Selatan
Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan keluarga, kekasih hingga kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Dalam sidang nantinya, kuasa hukum Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan turut membawa beberapa barang bukti yang akan ditunjukkan kepada majelis hakim.
Adapun beberapa barang bukti yang dibawa salah satunya yakni sendal terakhir yang digunakan Yosua sebelum penembakan.
"Kami bawa sendal, yang masih berdarah-darah. Ini barang buktinya kami bawa. Karena selama ini penyidik tidak pernah kooperatif apalagi ini barang bukti ini di mana nggak tahu," kata Kamaruddin saat ditemui awak media di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan Perdana Bertemu Keluarga Brigadir J di Sidang Hari Ini