TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah fakta baru terungkap dalam sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Dalam sidang yang menghadirkan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022), terungkap apa yang dilakukan Ferdy Sambo setelah menghabisi nyawa Brigadir J di rumah dinasnya, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer dalam kesaksiannya mengungkap detik-detik Ferdy Sambo mendatangi rumah dinasnya.
Awalnya Adzan Romer diminta Ferdy Sambo menemaninya bermain bulutangkis dari rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta menuju ke Depok.
Saat itu, dia ditemani bersama ajudan Ferdy Sambo lainnya bernama Prayogi.
Baca juga: Kodir, ART Ferdy Sambo yang Bersihkan Bercak Darah Brigadir J Usai Penembakan
Dalam perjalanan, Ferdy Sambo sempat menelepon seseorang saat berada di dalam mobil.
Namun, Romer tidak mengetahui siapa yang ditelepon Ferdy Sambo saat itu.
"Saya cuma dengar 'halo halo' saja. Bapak pakai airpods, saya tidak dengar," kata Romer.
"(Telepon) Saat melewati gerbang antara Saguling dengan Duren Tiga ada dengar 'halo halo," sambungnya.
Setelah itu, tiba-tiba Ferdy Sambo meminta Romer menghentikan laju kendaraannya tepat di depan rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Saat itu, Ferdy Sambo tidak mengucapkan kata apa pun.
Baca juga: Ajudan Ferdy Sambo Diduga Dipasangi Alat Perekam Suara di Tubuhnya Saat Diperiksa Penyidik
“Bapak minta berhenti.. ‘berhenti di sini’, tidak dijelaskan mau ngapain, terus saya turun, saya turun duluan membukakan pintu. Tapi tidak langsung turun, sempat jalan lagi ditinggal mobil itu sekitar 10 meter. Saya tunggu bapak buka pintu dari dalam dulu baru saya buka,” kata Romer.
Seusai turun dari mobil, Romer pun melihat Ferdy Sambo ternyata telah memakai sarung tangan hitam. Kemudian, dia pun melihat Ferdy Sambo tak sengaja menjatuhkan senjata apinya.
"Saya lihat senjata itu ditaruh di saku celana kanan, celana PDL dengan tangan kanan,” jelasnya.
Romer pun tak berburuk sangka dan tetap menunggu dari luar rumah dinas Ferdy Sambo.
Todong Ferdy Sambo
Namun, tiba-tiba dia dikagetkan dengan suara letusan senjata api dari dalam rumah Ferdy Sambo.
Ia mendengar tembakan sebanyak tiga kali.
Hal itu membuatnya refleks dan mengambil senjata Glock 17 miliknya.
Dia sempat berteriak dari luar perihal kondisi dari dalam rumah.
“Saya refleks ambil senjata lari ke depan, saya teriak tapi tidak apa-apa. Sudah saya kokang senjata saya. Saya analisa tidak ada apa-apa,” ujar Romer.
Baca juga: Ferdy Sambo Bilang akan Membela Bharada E Meski Mempertaruhkan Pangkat dan Jabatan
Tak lama setelah itu, Romer kembali mendengar suara tembakan dari dalam rumah.
Dengan begitu, total ada lima suara tembakan yang didengarnya saat insiden tersebut.
Hal tersebut membuatnya memberanikan diri untuk masuk ke dalam rumah melalui pintu samping garasi menuju dapur.
Saat itulah, Romer tidak sengaja bertemu dengan Ferdy Sambo yang tengah akan keluar rumah.
Saat itu, Romer melihat Ferdy Sambo tak lagi pakai sarung tangan.
Namun, saat itu tangannya refleks langsung menodongkan senjata kepada Ferdy Sambo yang kemudian diikuti angkat tangan dari bosnya tersebut.
Baca juga: Ferdy Sambo Sempat Angkat Tangan saat Ajudan Todongkan Pistol usai Brigadir J Tewas
“Saya kaget dan saya angkat senjata, saya todong FS,” kata Romer.
Melihat ajudannya menodongkan senjata api, Ferdy Sambo pun mengangkat tangannya.
“Saya todong bapak terus angkat tangan, tidak pakai sarung tangan. Terus dia bilang ‘ibu, ibu di dalam’ saya masuk ke dalam, pak FS keluar kayak mencari ambulans gitu,” jawab Romer.
Ferdy Sambo sempat hendak sikut ajudan
Setelah itu, Adzan Romer pun masuk ke dalam rumah.
Di dalam rumah dia bertemu Rizky Rizal dan Kuat Maruf.
"Ketemu bang Ricky, saya tanya ada apa?, tidak dijawab, Ricky tidak pegang senjata, setelah itu saya masuk ada bang Kuat, saya tidak bertanya, saya langsung jalan ke arah kamar," kata Romer.
Di dekat kamar, Romer bertemu dengan Bharada E.
Hal yang sama juga ditanyakan Romer kepada Bharada E saat melihat jasad Brigadir J yang sudah terkapar.
"Ada Richard (Bharada E) di situ. Saya tanya ada apa Chad? 'Saya refleks bang'," ucap Romer menirukan jawaban Bharada E.
Baca juga: Susi ART Ferdy Sambo Saksi Kejadian di Magelang, 3 Kali Ubah BAP, Sering Jawab Tak Tahu saat Sidang
Singkat cerita, Ferdy Sambo yang ditemuinya sebelumnya keluar rumah kembali masuk ke rumah dan hendak menyikut Romer.
"Tidak lama bapak masuk ke dalam, bapak mau menyikut saya saat berada di depan pintu kamar ibu," ucapnya.
Ferdy Sambo Rangkul Bharada E
Hal senada diungkapkan ajudan Ferdy Sambo lainnya, Brigadir Daden Miftahul Haq.
Ia menceritakan seluruh kejadian pasca penembakan yang dialami Brigadir Yosua.
"Kalau datangnya dari sana dapur, jalan ke sini, di sini almarhum (Yosua) deket dapur terus setelahnya sekitar 2 meter bang Ricky terus Romer, Richard di sini, terus saya belakangnya Richard," kata Daden seraya menunjukkan tata letak orang yang terlibat dalam insiden itu.
Untuk posisi Putri Candrawathi sendiri kata Daden berada di dalam kamar.
Hal itu dia pastikan setelah mendengar adanya kegiatan di dalam kamar.
Baca juga: Hakim Minta Susi ART Ferdy Sambo Dihadirkan di Tiap Sidang: Demi Gali Motif Pembunuhan
Setelahnya, Ferdy Sambo kata Daden langsung masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi untuk membawanya pulang ke rumah pribadi di Jalan Saguling III yang tak jauh dari rumah dinas.
"Sama bapak (Ferdy Sambo) terus bapak memerintahkan bang Ricky untuk antar ibu ke rumah Saguling," ucap Daden.
Kata Daden, Ferdy Sambo memberikan peringatan kepada ajudan, kalau kejadian yang sebenarnya terjadi itu dapat dijadikan pelajaran.
"Bapak ngomong bagaimana kalau ini terjadi kepada anak, istri, atau keluarga kalian?" jawab Daden.
Namun, Deden tidak mengetahui maksud dari ucapan Ferdy Sambo tersebut.
Setelahnya, Ferdy Sambo terlihat langsung merangkul Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang diketahui menjadi salah satu orang yang menembak.
Kepada Bharada E, Ferdy Sambo menyatakan kalau dirinya siap untuk bertanggungjawab atas insiden ini.
"Siap, yang saya dengar, dia megang Richard dan mengatakan tenang saja chad, saya akan membela kamu walaupun pangkat dan jabatan taruhannya," kata Daden
"Dirangkul? Pakai tangan kanan atau tangan kiri?" tanya Hakim.
"Seinget saya tangan kiri," tukas Daden.
Dakwaan Jaksa
Dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf secara bersama-sama terlibat perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Penembakan terhadap Brigadir Yosua diketahui dilakukan pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga No 46, Jakarta Selatan.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa saat dalam surat dakwaan.
Atas perbuatannya, kelima terdakwa didakwa sebagaimana terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal mencapai hukuman mati.
Sedangkan hanya terdakwa Ferdy Sambo yang turut didakwa secara kumulatif atas perkara dugaan obstruction of justice (OOJ) untuk menghilangkan jejak pembunuhan berencana.
Atas hal tersebut, mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
"Timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi," sebut Jaksa.