Akibatnya, hakim memberi teguran dalam persidangan.
"Pernyataan Ketua Majelis Hakim bahwa telah mempermainkan dan tidak menghormati persidangan," kata Elza.
Sebagai informasi, sidang perkara meme stupa Borobudur mirip Presiden Jokowi ditunda hingga pekan depan, Rabu (9/11/2022).
Pada pekan depan, Majelis Hakim akan membacakan putusan sela yang semestinya dibacakan kemarin, Rabu (2/11/2022).
Penundaan pembacaan putusan sela disebabkan urusan teknis persidangan.
Baca juga: Hari Ini, Putusan Sela Kasus Roy Suryo soal Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi Akan Dibacakan
Tepatnya, terdapat perubahan redaksional surat putusan sela.
Perubahan tersebut disebabkan adanya perombakan susunan tim pengacara dari pihak terdakwa, Roy Suryo.
Dalam persidangan, hakim menyampaikan bahwa surat pencabutan kuasa pihak Roy Suryo baru diterima pada Selasa (1/11/2022) sore.
Selain itu, ada pula surat pengunduran diri selaku kuasa atas Roy Suryo oleh Elza Syarif.
"Artinya secara yuridis bahwa kuasa lama yang di bawah Ibu Elza syarif sudah tidak ada. Ini menjadi satu kesatuan (tim penasehat hukum)," kata Hakim Ketua, Martin Ginting di dalam persidangan pada Rabu (2/11/2022).
Pengunduran Elza sebagai pengacara Roy Suryo disebabkan adanya keberatan terhadap adanya tim pengacara yang baru.
Padahal, saat itu dirinya masih memiliki kuasa aktif atas Roy Suryo di dalam kasus ini.
"Ini yang kami baca dari surat yang kami terima, karena keberatan," ujar Martin Ginting saat membaca surat pengunduran Elza Syarif.
Hakim pun mengingatkan agar hal serupa tak terjadi lagi di masa mendatang.
"Jangan double-double. Jangan saling berebut. Ini etika," ucapnya.