News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Komnas HAM Klaim Penetapan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan oleh Kepolisian Tidak Cukup

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam menyebut penetapan enam tersangka oleh Kepolisian terkait tragedi Kanjuruhan masih belum cukup. Hal itu diungkapkannya saat penyerahan hasil investigasi Komnas HAM kepada Menko Polhukam, Mahfud MD pada hari ini, Kamis (3/11/2022). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ditambahkannya, diperlukan perbaikan dalam pengelolaan kompetisi sepak bola Indonesia mengingat cukup banyak preseden buruk dari turnamen sepak bola nasional selama ini.

Puan meminta pertandingan sepak bola dilakukan secara jujur.

“Dalam olahraga, sportivitas harus selalu dijunjung tinggi. Semangat ini yang harus selalu dibawa dalam setiap kompetisi olahraga, termasuk turnamen-turnamen sepak bola,” tegasnya.

Baca juga: Juragan 99 Mundur dari Arema, Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Yang Harus Kena Ya Iwan Budianto

Tak hanya itu, Puan pun mendorong dilakukannya pembenahan tata cara penyelenggaraan pertandingan sepak bola di Indonesia, khususnya dalam hal keselamatan dan kenyamanan bagi penonton.

“Pertandingan sepak bola ini kan tidak hanya bisa disaksikan oleh kaum laki-laki semata. Maka penyelenggaraan sepak bola harus juga ramah bagi kelompok perempuan, anak-anak, dan juga teman-teman difabel,” papar Puan.

Untuk itu, Puan mendorong penyelenggara menyiapkan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan untuk setiap kategori penonton pertandingan sepak bola.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reza Deni)

Baca berita lainnya terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini