TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya merekomendasikan Presiden Joko Widodo untuk menggandeng FIFA dalam melakukan standarisasi pertandingan di Indonesia.
Anam mengatakan dalam pemantauan dan penyelidikan yang dilakukan pihaknya terdapat temuan serius bahwa tata kelola sepak bola di Indonesia tidak dilandasi oleh satu prinsip ketaatan terhadap hukumnya sendiri.
PSSI, kata Anam, banyak melanggar aturan baik yang dibuat PSSI sendiri maupun dibuat oleh FIFA.
Selain itu, kata dia, juga tidak ada standarisasi soal para penyelenggaranya.
Sehingga, lanjut dia, hal tersebut menjadi bagian dalam rekomendasi Komnas HAM.
Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers usai menyerahkan Laporan Hasil Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan kepada Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Kamis (3/11/2022).
"Jika tidak ada standarisasi tadi kami sampaikan, ditanyakan juga Prof Mahfud, itu memang (direkomendasikan) Presiden mengajak FIFA untuk monitoring standarisasi instrumen-instrumen harus dilakukan penyelenggara itu harus punya lisensi dan sebagainya," kata Anam.
Ia melanjutkan, apabila dalam waktu tiga bulan rekomendasi untuk memperbaiki standarisasi penyelenggara pertandingan tidak dilaksanakan maka Komnas HAM merekomendasikan agar seluruh pertandingan yang dikelola PSSI dibekukan.
Baca juga: FIFA Belum Jawab Surat Komnas HAM soal Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang
"Kami merekomendasi untuk PSSI dibekukan seluruh permainannya (pertandingan yang dikelola)," kata Anam.
Hal tersebut, kata dia, perlu dilakukan agar pertandingan sepak bola di Indonesia menjadi pertandingan yang profesional.
Gagasan dasar FIFA, kata dia, pertandingan sepak bola harus membuat orang bahagia dan sehat.
"Kalau membuat orang mati 135 orang, atau banyak kekerasan di berbagai tempat, ya kebahagiaannya hilang," kata Anam.
"Oleh karenanya memang harus dipastikan profesional. Lisensi, sertifikasi, dan sebagainya menjadi tulang punggung untuk profesionalitas," sambung dia.